Membenteng Fitrah, Mengikat Nafsu: Bahaya Pornografi Bagi Remaja dalam Timbangan Iman

Oleh: Tri Anggriani Ritonga*)

Di era disrupsi digital saat ini, tantangan terbesar generasi muda bukanlah jarak yang jauh, melainkan apa yang ada dalam genggaman tangan mereka.

Pornografi, yang sering disebut sebagai “narkoba lewat mata”, telah menjadi ancaman nyata yang merusak tatanan saraf dan spiritualitas remaja.

Bagi seorang muslim, fenomena ini bukan sekadar masalah perilaku, melainkan pertempuran besar dalam mengikat nafsu di bawah kendali iman

Dampak Destruktif terhadap Otak dan Jiwa

Secara medis, pornografi merusak Prefrontal Cortex (PFC), bagian otak yang bertanggung jawab atas logika, pengambilan keputusan, dan kontrol diri.

Remaja yang terpapar konten negatif ini cenderung kehilangan konsentrasi, mengalami penurunan prestasi akademik, dan yang paling berbahaya adalah hilangnya rasa malu (haya’).

Dalam pandangan Islam, rasa malu adalah cabang dari iman. Jika rasa malu telah terkikis oleh tontonan yang tidak senonoh, maka benteng pertahanan moral seseorang akan runtuh. Jiwa yang seharusnya tenang (mutmainnah) akan terus menerus digerogoti oleh nafsu ammarah yang selalu mengajak pada keburukan, menciptakan kegelisahan batin yang tidak berujung.

Larangan dalam Al-Qur’an: Allah Swt. telah memberikan peringatan keras untuk tidak mendekati pintu-pintu kemaksiatan tersebut. Salah satu ayat yang menjadi landasan utama adalah Surah Al-Isra ayat 32:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

Ayat ini tidak hanya melarang perbuatan zina secara fisik, tetapi juga segala hal yang menjadi perantara atau pintu masuknya, termasuk memandang aurat melalui layar digital.

Selain itu, dalam Surah An-Nur ayat 30, Allah memerintahkan laki-laki beriman untuk “menundukkan pandangan” (ghadhul bashar). Perintah ini adalah metode preventif paling ampuh agar iman tetap terjaga dan nafsu tidak liar berkelana.

Realitas di Kota Padang: Tantangan di Balik “Adat Basandi Syarak” Di Kota Padang, yang memegang teguh filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, fenomena ini menjadi tantangan serius bagi para pendidik dan orang tua.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa di sudut-sudut kafe remang-remang atau bahkan di dalam kamar yang tertutup rapat, akses internet tanpa batas telah menjerat sebagian remaja kita.

Sebagai contoh, beberapa kasus perilaku menyimpang remaja di kawasan Pantai Padang atau tempat-tempat tersembunyi lainnya acapkali berawal dari konsumsi konten pornografi yang memicu dorongan seksual pradini.

Budaya Minangkabau yang sangat menjunjung harga diri dan kehormatan keluarga kini diuji oleh serangan digital yang tidak terlihat namun mematikan karakter generasi muda Ranah Minang.

Menutup Celah dengan Kekuatan Iman

Solusi utama bukanlah sekadar membatasi kuota internet, melainkan membangun “internet di dalam hati” yang bernama ketakwaan.

Remaja perlu memahami bahwa Allah Maha Melihat (Al-Bashir) setiap gerakan jari di atas layar ponsel. Mengikat nafsu dalam iman berarti mengalihkan energi muda yang meluap ke dalam kegiatan positif, seperti memperdalam kajian keislaman, berolahraga, atau berkontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan di masjid-masjid.

Pornografi mungkin menawarkan kesenangan semu selama beberapa menit, namun ia menghancurkan masa depan dan keberkahan hidup. Hanya dengan kembali ke jalur syariat dan memperkuat benteng keluarga, remaja kita dapat selamat dari jeratan ini dan tumbuh menjadi generasi emas yang berakhlak mulia. []

Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam STAI PIQ Sumatera Barat*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *