Oleh : Ramli Yakub*)
DUNIA pendidikan kita hari ini berdiri di atas sebuah tuntutan besar, melahirkan Generasi Emas 2045.
Untuk mencapai target itu, beban berat diletakkan di pundak para guru. Mereka diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1), bahkan dituntut memiliki sertifikasi pendidik (PPG) sebagai bukti profesionalisme.
Logika sederhananya, guru yang hebat akan melahirkan generasi yang hebat. Namun, di tengah ambisi besar tersebut, muncul sebuah tanya yang mengusik rasa keadilan.
Mengapa standar tinggi yang diberlakukan bagi para pendidik di lapangan tidak selalu berlaku sama bagi mereka yang duduk di kursi pengambil kebijakan atau jabatan publik tertentu?
Ironi Kualifikasi dalam Ekosistem Pendidikan
Guru seringkali disebut sebagai “Ujung Tombak” pendidikan. Karena status itu pula, aturan administratif bagi guru sangatlah ketat. Seorang guru tidak bisa mengajar jika tidak menyandang gelar S1 yang relevan.
Hal ini sejalan dengan pandangan Prof. Dr. Abuddin Nata, yang menekankan bahwa kompetensi intelektual dan moral harus berjalan beriringan dalam pendidikan. Tanpa fondasi akademik yang kuat, transfer ilmu pengetahuan tentu tidak akan maksimal.
Namun, pemandangan kontras terjadi di level pembuat kebijakan . Kita sering melihat posisi-posisi strategis yang memengaruhi hajat hidup orang banyak termasuk dunia Pendidikan bisa diisi oleh mereka yang syarat kualifikasi akademiknya tidak seketat syarat menjadi seorang guru .
Kebijakan Lahir dari Pemikiran yang Matang
Jika guru diwajibkan S1 agar mampu mendidik siswa dengan metodologi yang benar, bukankah pembuat kebijakan seharusnya memiliki standar yang setara atau bahkan lebih tinggi?
Kebijakan pendidikan bukanlah sekadar coretan di atas kertas,ia adalah kompas yang menentukan arah masa depan jutaan anak bangsa.
Tanpa latar belakang akademik dan pemahaman mendalam tentang realitas pendidikan, kebijakan yang lahir berisiko menjadi kebijakan yang “lepas dari bumi” bagus secara teori namun mustahil dilaksanakan oleh guru di lapangan.
Sebagaimana kutipan dari Ki Hadjar Dewantara, “Ing Ngarso Sung Tulodo”, pemimpin atau mereka yang berada di depan haruslah menjadi teladan. Teladan di sini bukan hanya soal perilaku, tapi juga soal kualitas berpikir dan kapasitas intelektual.
Mempertanyakan Komitmen Kualitas
Bagaimana mungkin kita mengharapkan hasil yang luar biasa jika terdapat standar ganda dalam sistem kita? Di satu sisi, guru ditekan dengan berbagai aturan kualifikasi dan administrasi yang melelahkan.
Di sisi lain, mereka yang memutuskan nasib guru dan kurikulum seolah-olah boleh melenggang tanpa beban kualifikasi yang setara.
Jika kita sepakat bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang, maka seluruh aktor dalam ekosistem ini,mulai dari guru di pelosok desa hingga pejabat di pusat ibu kota harus memiliki standar kompetensi yang selaras.
Generasi hebat hanya bisa lahir dari sistem yang sehat. Dan sistem yang sehat adalah sistem yang menghargai profesionalisme di semua lini.
Menuntut guru menjadi sarjana adalah langkah benar untuk kualitas, namun membiarkan kebijakan diputuskan oleh mereka yang tidak memiliki kualifikasi setara adalah sebuah langkah mundur bagi akal sehat pendidikan kita.
Sudah saatnya kita berhenti menerapkan sŵtandar ganda. Jika pendidikan adalah kunci, maka biarkan kunci itu dipegang oleh mereka yang benar-benar memahami cara membukanya. []
Penulis adalah Sekretaris KKG PAI Padang Pariaman dan Mahasiswa Pascasarjana Universktas Muhammadiyah Sumatera Barat*)




