Moralitas Pemimpin: Benteng Keamanan Nasional

Oleh : Alirman Sori *)

A. Pendahuluan
Di era digital, ancaman terhadap negara tidak hanya datang dari luar—melainkan juga dari dalam. Serangan siber, disinformasi, polarisasi politik, hingga korupsi sistemik menunjukkan bahwa keamanan nasional tidak semata ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi oleh kualitas moral para pemimpinnya.

Integritas adalah fondasi kepercayaan publik, dan kepercayaan publik adalah energi benteng utama stabilitas negara.

Plato menegaskan bahwa negara yang adil hanya mungkin dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana dan bermoral dalam Republik (Plato, Republik). Perspektif ini tetap masih relevan: ketika moralitas runtuh, legitimasi ikut goyah, dan keamanan nasional pun terancam.

Samuel P. Huntington menekankan bahwa stabilitas politik sangat bergantung pada kekuatan institusi dan integritas. Tanpa moralitas, institusi berubah menjadi alat kepentingan, bukan pelayan publik.

Dengan demikian, moralitas pemimpin bukan isu privat, melainkan benteng strategis keamanan nasional.

B. Landasan Teori

  1. Moralitas dan Kepemimpinan
    Aristoteles memandang kepemimpinan sebagai praktik kebajikan (virtue) yang berorientasi pada kebaikan bersama dalam Nicomachean Ethics (Aristoteles, Nicomachean Ethics). Seorang pemimpin dinilai bukan hanya dari efektivitasnya, tetapi dari karakter moralnya. Sebaliknya, Niccolò Machiavelli menunjukkan realitas politik yang keras, di mana penguasa sering tergoda menghalalkan cara demi mempertahankan kekuasaan dalam Il Principe (The Prince) (Machiavelli, Il Principe). Ketegangan antara etika dan kekuasaan inilah yang menjadi medan ujian moral para pemimpin.
  2. Moralitas dan Stabilitas Negara
    Francis Fukuyama menjelaskan bahwa kualitas institusi negara bergantung pada akuntabilitas dan integritas elite politik dalam Political Order and Political Decay (Fukuyama, Political Order and Political Decay). Ketika elite kehilangan integritas, institusi mengalami pembusukan (political decay).
    Robert D. Putnam menambahkan bahwa modal sosial dan kepercayaan publik menjadi syarat berfungsinya demokrasi dalam Making Democracy Work (Putnam, Making Democracy Work). Tanpa kepercayaan, negara rapuh.
  3. Krisis Moral dalam Birokrasi
    Hannah Arendt memperkenalkan konsep banalitas kejahatan, yakni ketika tindakan tidak bermoral dianggap normal dalam sistem birokrasi dalam Eichmann in Jerusalem (Arendt, Eichmann in Jerusalem). Dalam konteks negara modern, krisis moral yang sistemik bisa menjadi ancaman laten terhadap keamanan nasional.

C. Pembahasan

  1. Moralitas sebagai Benteng Internal Negara
    Benteng keamanan nasional tidak hanya berupa alutsista atau pertahanan siber, tetapi juga berupa karakter pemimpin. Integritas menciptakan legitimasi; legitimasi melahirkan stabilitas. Tanpa integritas, kebijakan strategis kehilangan dukungan publik.
    Huntington menegaskan bahwa ketika institusi melemah akibat penyalahgunaan kekuasaan, negara menjadi rentan terhadap konflik internal (Huntington, Political Order in Changing Societies). Artinya, degradasi moral elite adalah celah keamanan.
  2. Korupsi dan Ancaman Sistemik
    Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum; ia adalah ancaman strategis. Ketika anggaran publik bocor, pertahanan, pendidikan, dan kesehatan ikut terdampak. Fukuyama menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembusukan institusional (Fukuyama, Political Order and Political Decay).
    Di era globalisasi, korupsi juga membuka ruang infiltrasi kepentingan asing. Negara yang pemimpinnya korup akan mudah dikompromikan secara moral akan mudah ditekan secara politik.
  3. Kepercayaan Publik sebagai Energi Stabilitas
    Putnam menunjukkan bahwa demokrasi bekerja optimal ketika terdapat kepercayaan sosial (Putnam, Making Democracy Work). Moralitas pemimpin memperkuat kohesi sosial, sedangkan ketidakjujuran memicu polarisasi dan delegitimasi negara.
    Dalam konteks Indonesia, Soekarno menegaskan bahwa revolusi Indonesia adalah revolusi moral. Artinya, fondasi negara ini bertumpu pada etika dan integritas.
  4. Tantangan Era Digital
    Di era media sosial, pelanggaran moral cepat terungkap dan menyebar luas. Krisis integritas bisa langsung menjadi krisis legitimasi. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi keniscayaan.
    John Rawls menekankan pentingnya keadilan sebagai fairness dalam tata kelola negara. Prinsip keadilan inilah yang menjadi fondasi etika publik modern.

D. Kesimpulan dan Rekomendasi
Kesimpulan

Moralitas pemimpin adalah benteng utama keamanan nasional. Ketika integritas terjaga, legitimasi menguat, stabilitas tercipta, dan ancaman internal dapat diminimalkan. Sebaliknya, degradasi moral membuka celah keamanan yang lebih berbahaya daripada ancaman eksternal.

Keamanan nasional yang berkelanjutan harus dibangun di atas fondasi etika, bukan sekadar kekuatan struktural.

Rekomendasi
1.Perlu penguatan pendidikan etika kepemimpinan berbasis nilai moralitas.
2.Perlu reformasi sistem pengawasan dan akuntabilitas publik untuk mencegah pembusukan institusi.
3.Penegakan hukum tanpa tebang pilih sebagai wujud keadilan .
4.Keteladanan moral dari pucuk pimpinan sebagai standar budaya birokrasi. []

Penulis adalah Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI dan Ketua Dewan Redaksi www.fokussumbar.com*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *