Oleh: Dr. H. Afrinal, M.H*)
Kewajiban berpuasa di bulan Ramadan tahun 1447 Hijiriah atau tahun 2026 Masehi, sedang kita tunaikan hari ini. Puasa inipun wajib hukumnya, terkhusus bagi orang-orang muslim yang beriman.
Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib yang dilakukan umat Islam selama bulan Ramadhan. Dalilnya sudah sangat jelas, bahwa kewajiban berpuasa Ramadhan terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS-Albaqarah-183)
Puasa Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya adalah untuk melatih kesabaran, keikhlasan, dan pengendalian diri serta punya adab yang tinggi.
Selain itu, puasa Ramadhan juga dapat bermanfaat bagi kesehatan tubuh, seperti membantu menurunkan berat badan dan mengeluarkan racun-racun dari dalam tubuh.
Tapi, sebelum Ramadan dan setelah Ramadan sebagian umat muslim yang beriman ada kebiasaan untuk melaksanakan ibadah puasa Sunnah, yakni puasa Senin dan Kamis. Dasarnya sudah sangat jelas.
Pertama, karena ibadah puasa ini rutin dilakukan oleh Rasulullah SAW. Nabi Muhammad selalu menjaga puasa setiap hari Senin dan Kamis (Hr. Tirmizdi dan Ahmad).
Kedua, pada hari Senin dan Kamis itu pula penyetoran amal ibadah yang dikerjakan oleh manusia. Amal ibadah manusia itu dicatat dua kali setiap hari oleh malaikat.
Ketiga, Senin dan Kamis pintu surga dibuka. Dan pada hari itu dosa di ampuni, kecuali pada orang-orang yang bermusuhan dan saling membenci antara sesamanya. Nauzubillahiminzalik.
Keempat hari kelahiran dan wafatnya Rasullah SAW. Nabi pernah ditanya kenapa pada hari Senin, beliau menjawab pada hari Senin itu saya dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.
Sungguh sangat mulia dan agung bagi setiap muslim yang beriman suka melakukan puasa sunnah itu sebelum dan setelah Ramadan. Karena, sesungguhnya kita mengakui bahwa Nabi Muhmmad adalah suri tauladan oleh umatnya.
Pengakuan itu tidak logis kalau hanya di sampaikan dimulut saja. Sementara dalam tindak tanduk dan jauh dari yang di contohkan Rasullah itu. Sungguh kita termasuk orang-orang yang merugi kelak dikemudian hari. Bila kita mentauladani Rasullah mari kita ikuti setiap sunnah beliau itu.
Rasulullah Saw bersabda لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ Artinya, “Orang yang berpuasa akan meraih dua kegembiraan, kegembiaran ketika berbuka puasa/berhari raya, dan kegembiraan ketika bertemu Tuhannya,” (HR Muslim).
Bila kita tahu makna di balik puasa wajib dan sunnah itu, maka penulis meyakini semua orang-orang muslim akan selalu mengerjakannya dan mendapatkan pahala yang besar dari Rabnya. Artinya, “Orang yang berpuasa akan meraih dua kegembiraan, kegembiaran ketika berbuka puasa/berhari raya, dan kegembiraan ketika bertemu Tuhannya,” (HR Muslim).
Dalam Marqatul Mafatih dijelaskan, dua kegembiraan itu meliputi di dunia dan di akhirat.
Pertama, kegembiraan saat berbuka karena telah terbebas dari tanggungan perintah Allah atau sebab mendapatkan pertolongan dapat menyempurnakan puasa atau sebab dapat makan dan minum sesudah menahan lapar dan dahaga atau sebab meraih pahala yang diharapkan.
Kedua, kegembiraan saat bertemu Tuhan sebab mendapatkan balasan amal puasa, mendapatkan pujian, atau keberuntungan dapat berjumpa dengan Allah. (Al-Mulla Al-Qari, Marqatul Mafatih Syarh Misykatil Mashabih, [Beirut, Darul Fikr: 1422 H/2002 M], juz IV, halaman 1363). (dikutip dari penulis-Abdul Manap).
Dosen Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang*)




