DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, jajaran Polres Dharmasraya menggerebek sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit di Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2026) menjelang sore.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kabagops Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, S.H., M.H., didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, bersama puluhan personel kepolisian.
Langkah ini dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pesta dan transaksi narkotika jenis sabu di pondok yang berada di kawasan perkebunan sawit tersebut.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan ratusan peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut di antaranya alat isap sabu atau bong, plastik klip bekas yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, pipa plastik, serta mancis atau korek api.
Sebagian barang ditemukan dalam kondisi lama, sementara sebagian lainnya diduga baru digunakan. Petugas kemudian mengumpulkan barang-barang tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong plastik untuk diamankan ke Mapolres Dharmasraya.
Penggerebekan itu turut disaksikan Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon, bersama perangkat nagari, kepala jorong, serta tokoh pemuda setempat.
Kehadiran unsur pemerintahan nagari dan tokoh masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menanggapi keresahan warga terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan mereka.
Usai kegiatan, Kabagops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Menurutnya, informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu di pondok perkebunan sawit yang selama ini meresahkan warga.
Pihak kepolisian pun bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang-barang yang ditemukan di tempat tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Ia menyebutkan, upaya tersebut sejalan dengan program prioritas transformasi Polri, khususnya penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran narkoba.
“Kami dari Polres Dharmasraya bersama tokoh masyarakat dan pemerintah daerah berkomitmen memberantas narkoba dalam bentuk apa pun di Kabupaten Dharmasraya, terlebih jika aktivitas tersebut telah meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polres Dharmasraya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah nagari, dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika. (*/mas_ek)
