Oleh : H. Abdel Haq, SM-IQ, S.Ag, MA.*)
Masih dalam suasana memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 1928 – 28 Oktober 2026, yang sangat memotivasi dan menginspirasi terwujudnya kemerdekaan Indonesia; tanpa dimulai oleh gerakan para pemuda pada waktu itu, yang menginginkan terwujudnya kesatuan langkah dan tujuan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia; mustahil bangsa Indonesia mampu merdeka. Hanya dengan berikrar : “ Bertanah air satu, tanah air Indonesia; “ Berbangsa satu, bangsa Indonesia “; Berbahasa satu, bahasa Indonesia “ Begitulah sepintas kilas perjalanan sejarah bangsa Indosnesia yang dipelopori oleh kawula muda yang dinamakan Pemuda.
Sudah merupakan karakter dari setiap umat dan bangsa dipastikan menginginkan dan mendambakan munculnya generasi muda atau pemuda yang hebat, berilmu pengetahuan, beretika, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta memiliki berbagai keterampilan. Maka para pemudalah yang akan tampil untuk menggantikan peran, posisi para orang tua, para pemimpin, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua tugas, tanggung jawab, amanah yang saat ini dipegang oleh orang tua dan para pendahulunya.
Keberadaan dan peran pemuda, tidak bisa dipungkiri dalam hidup dan kehidupan ini; karena pemuda memiliki andil dan saham yang signifikan dalam semua lini kehidupan. Mulai dari skop yang kecil di rumah tangga, kehadirannya sangat urgen dan bisa membantu dan meringankan beban orang tuanya. Setidaknya, sebagai seorang pemuda mereka memiliki rasa kepedulian, rasa memiliki dan punya rasa tanggung jawab moral untuk memberikan, menyuguhkan yang terbaik bagi dirinya, orang tua dan masyarakat sekitarnya.
Bagaimana pun kondisinya saat ini, seorang pemuda harus menyadari bahwa suatu saat nanti, tongkat estafet kepemimpinan mau tidak mau harus sampai kepada mereka. Karena sudah merupakan sunnatullah, ketentuan Allah yang sudah umum dan bersifat alamiah.
Bahwa yang kecil akan besar, kanak-kanak akan memasuki usia remaja dan remaja akan menjadi dewasa; sedangkan para orang tua pada ghalibnya akan menua, lanjut usia dan begitulah sunnatullah tersebut.
Begitu pulalah perjalanan bangsa Indonesia yang terkenal dengan kekayaan sumber daya alamnya; tetapi kehidupan rakyatnya sangat menyedihkan dan memilukan; karena pernah dijajah selama 350 tahun oleh kolonial Hindia Belanda dan 3,5 tahun dijajah oleh Jepang. Kehidupan pahit ini dirasakan oleh para orang tua dan para pendahulu bangsa Indonesia, yang saat itu belum memiliki power dan kekuasaan. Ada pun power atau kekuasaan yang dimaksud itu adalah tidak adanya rasa persatuan, kesatuan dan kebersamaan di antara bangsa Indonesia; sehingga mudah saja dijajah dan dinina bobokan oleh kaum penjajah.
Sungguh, sangat tidak menyenangkan sekali berada dibawah kekuasaan penjajah membuat semua gerakan dibatasi, tidak bisa melakukan yang terbaik bagi diri, keluarga dan masyarakat di waktu itu. Disinilah muncul peran para pemuda untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan, ingin merdeka dan menentukan nasib bangsa seniri.
Siapakah Pemuda itu?
Pemuda adalah mereka yang memiliki usia remaja sampai berusia 30 tahun, seperti yang dijelaskan oleh Undang Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Rentangan usia 16 tahun sampai 30 tahun adalah masa-masa yang memiliki potensi dan kemampuan yang sangat hebat, pisik yang kuat, pemikiran brilian, memiliki beragam keterampilan, semangat juang yang tinggi dan moral force yang tidak bisa ditawar-tawar.
Pemuda itu memiliki hati nurani yang jernih, berpihak kepada kebenaran; memiliki adab, etika mulia dan bertanggung jawab dalam menjaga, memelihara dan melestarikan nilai-nilai universal.
Justeru itulah keberadaan pemuda sangat diharapkan kehadirannya untuk melanjutkan perjuangan umat dan bangsa kepada arah yang lebih baik. Meneruskan dan melanjutkan tren yang telah terbukti kebaikannya dan mereka tidak merasa puas dengan apa yang telah dicapai oleh para pendahulunya; bahkan sangat membenci siapa pun yang telah merusak tatanan yang telah baik; apalagi sampai merusak dan merugikan umat dan bangsanya.
Sebagai pemuda mereka memiliki peran yang signifikan sebagai agen perubahan, motor penggerak perubahan sosial; seperti yang telah dicontohkan oleh para pemuda tahun 1928 dan tahun 1998 yang menginginkan perubahan kepada yang lebih baik.
Begitu juga pemuda hari ini, tidak akan membiarkan kesenjangan sosial menjalar kesana kemari; mereka pasti melakukan perjuangan, dengan cara mereka sendiri, membentang mimbar bebas, menuntut kebebasan, menyampaikan kritik, meminta pemerintahan berpihak kepada rakyat banyak.
Bahkan mereka melakukan people power, kekuatan rakyat, memobilisasi massa, yang bersifat damai, tanpa kekerasan meminta pemerintah merevisi kebijakan atau boleh jadi menggulingkan kekuasaan yang mereka nilai tidak becus, tidak adil, tidak mampu menyejahterakan rakyatnya, penuh kecurangan dan sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Di sisi lain pemuda itu adalah mereka yang memiliki sumber daya manusia yang masif, akurat dan terukur, mampu melakukan bermacam terobosan, inovasi dalam pembangunan pisik dengan penerapan teknologi serta pembangunan non pisik melalui pendekatan agama, psikologi sosial dan piskologi agama, mereka melakukan amal ibadah sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya Nabi Muhammad SAW untuk membawa kepada kedamaian, kesejahteraan dunia akhirat.
Bagaimana Menyiapkan Pemuda yang Berkualitas Dunia Akhirat
Agama Islam sebagai agama samawiy, yang diturunkan Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad SAW sebagai petunjuk bagi manusia, tuntunan dan pedoman bagi umat Islam yang beriman menuju ketaqwaan serta kehidupan yang aman, nyaman, adil, makmur dan sejahtera lahir batin di dunia dan di akhirat kelak. Semuanya itu telah diatur dan ada pedomannya dala Al-Quran dan Sunnah.
Setidaknya ada beberapa ayat dan hadis Rasulullah Muhammad SAW untuk melahirkan dan menyiapkan pemuda yang berkualitas dunia akhirat sebagai berikut :
“ Wal yakhsyalladziina law tarakuu min khalfihim dzurriyatan dhi’aafan khaafuu ‘alaihim falyattaqullaaha walyaquuluu qaulan sadiidan “.
Artinya : “ Dan hendaklah takut ( kepada Allah ) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap ( kesejahteraan ) nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar “. ( Q.S.4.9 ).
“ Wa idz qaala luqmaanu libnihii wa huwa ya’izhuhuu yaa bunayya laa tusyrik billahi, innasy-syirka lazhulmun ‘azhiimun “
Artinya : “ Dan ( ingatlah ) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “ Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan ( Allah ) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” ( Q.S.31.13 ).
“ Wa khalafa min bakdihim khalfun adhaa’ush-shalaata wattaba’usy-syahawaati fa saufa yalqauna ghayyan “.
Artinya : “ Kemudian datanglah setelah mereka, pengganti yang mengabaikan shalat dan mengikuti keinginannya, maka mereka kelak akan tersesat.” ( Q.S.19.59 ).
“ Yaa ayyuhalladziina aamanuu quu anfusakum aw ahliikum naaran wa quuduhan-naasu wal hijaaratu ‘ alaihaa malaa-ikatun ghilaazhun syidaadul laa ya’shuunallaaha maa amara hum wa yaf’aluuna maa tukmaruuna “.
Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. “ ( Q.S.66.6 ).
Sabda Rasulullah Muhammad SAW yang menyatakan anak shaleh tidak dilahirkan, tetapi
dibentuk lewat pendididikan, pembinaan dan bimbingan.
“ Kullu mauluudin yuuladu ‘alal fithrati fa abawaahu yuhawwidaanihi aw yunash-shiraanihi aw yumajjisaanihi. ( rawaahul Bukhariy ).
Artinya : “ Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka ibu bapaknyalah ( yang berperan ) “ mengubah “ anak itu menjadi seorang Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi.( H.R Bukhari ).
“ Murruu awlaadakum bish-shalaati wa hum abnaa-u sab-’i siniina , wadhribuu hum ‘alaihaa wa hum abnaa-u ‘asyrin, wa farriquu bainahum fil madhaaji’i. ( Rawaahu Abuu Daawudu ).
Artinya : “ Suruhlah anakmu salat di waktu mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka ( jika tidak mau mengerjakannya ) setelah berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah tidur mereka ( darimu ).” ( H.R. Abu Daud ).
“ Almukminul qawiyyu khairun wa ahabbu ilallaahi minal mukminidh-dha’iifi wa fiy kulli khairun “.
Artinya : Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari mukmin yang lemah; namun pada masing-masing ada kebaikan.” ( H.R Muslim dari Abu Hurairah RA ).
Berdasarkan ayat-ayat Allah SWT dan hadis Rasulullah Muhammad SAW di atas ada beberapa tuntunan dan pedoman dalam menyiapkan pemuda yang berkualitas dunia akhirat, sebagai berikut :
- Menyiapkan anak, generasi muda dan pemuda yang hebat berkualitas dunia akhirat
adalah tugas dan tanggung jawab kedua orang tua. Selaku orang tua mempunyai
kewajiban utama dalam mendidik, membina dan membimbing putera puterinya menjadi
generasi muda dan pemuda yang hebat berkualitas dunia akhirat. Para orang tua
hendaklah mereka takut seandainya di belakang mereka meninggalkan keturunan,
generasi yang lemah; mereka khawatir akan kesejahteraan mereka. Menurut sabda
Rasulullah Muhammad SAW keberhasilan seorang anak, lebih dominan dan lebih
ditentukan oleh didikan ayah dan ibunya; tergantung bagaimana cara mendidiknya.
Karena pada dasarnya bayi yang baru lahir dalam keadaan fitrah, suci; di sinilah peran
penting didikan , asuhan dan binaan orang tua, sebelum mereka dipengaruhi oleh
lingkungan yang lebih besar, sekolah dan masyarakat sekitarnya.
- Peringatan Allah SWT kepada para orang tua, jangan sampai meninggalkan generasi
yang serba lemah; lemah pisik, lemah mental, lemah iman, lemah kesehatan, lemah
pengetahuan, lemah ekonomi, lemah keterampilan dan keberanian. Makanya anak-
anak harus disekolahkan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, dibimbing dan dibina
karakternya menjadi generasi yang sehat, kuat dan penuh semangat. Dalam hal ini
diperlukan fasilitas yang memadai, sarana dan prasarana yang representatif yang harus
disiapkan oleh pemerintah bersama masyarakat; sebagai domainnya pendidikan. Bahwa
tanggung jawab pendidikan adalah domain, ranahnya orang tua, masyarakat dan
pemerintah; yang merupakan tiga pilar tak terpisahkan dalam pendidikan di Indonesia.
- Bekali anak-anak, generasi muda dan pemuda dengan ketakwaan kepada Allah SWT;
dalam hal ini para orang tua menurut ayat Allah SWT di atas, terlebih dahulu harus
bertakwa kepada Allah SWT dengan sebenar takwa kepada-Nya. Di samping itu orang
tua juga diwajibkan mengucapkan perkataan jujur dan yang benar-benar saja.
Dalam hal ini contoh ketauladanan yang baik dari orang tua sangat diharapkan dan
sangat menentukan kesuksesan putera puterinya. Jangan sampai orang tua berdusta
dan berbohong kepada anak-anaknya; tetapi perlakukanlah anak-anak dengan penuh
kasih sayang dan perhatian yang sempurna kepada mereka.
- Orang tua harus membentengi anak-anak, generasi muda dan pemuda dengan
keyakinan aqidah yang benar, jangan sampai mereka sesat, mempersekutukan Allah
SWT dengan yang selainnya. Karena mempersekutukan Allah SWT adalah dosa yang tak
terampunkan dan merupakan kezaliman yang besar.
- Perintahkan anak-anakmu untuk mendirikan shalat mulai usia tujuh tahun, jika telah
berusia sepuluh tahun tidak mau mengerjakan shalat, maka pukullah dan pisahkan
tempat tidurnya darimu.
Perintah shalat merupakan kewajiban mendasar bagi seorang muslim; makanya
pembinaan dalam mengerjakan ibadah shalat wajib dilakukan sedini mungkin secara
ketat dan disiplin. Karena ibadah shalat adalah ibadah utama dalam kehidupan seorang
muslim, yang merupakan pondasi umat Islam; pondasi dan tiang pokoknya itu adalah
dengan mengerjakan shalat wajib lima kali sehari semalam.
Apabila umat Islam mendirikan shalat berarti telah aktif membangun agamanya, jika
umat Islam tidak mendirikan shalat; berarti telah ikut meruntuhkan agamanya sendiri.
Shalat juga identitas muslim beriman, pembeda antara seorang muslim dengan sikafir
adalah dalam meninggalkan shalat. Bahkan shalat adalah syarat mutlak bagi seorang
muslim sebelum melakukan berbagai aktivitasnya.
Jika shalat telah dilalaikan dan tidak dikerjakan sama sekali, dengan sendirinya mereka
telah membuka buhul tali yang kuat, melepaskan ikatan yang mengikat, membentengi
dan mencegah mereka dari segala perbuatan kemunkaran, menurutkan keinginan hawa
nafsu yang akan membawanya melakukan perbuatan dosa dan kemaksiatan, wa
na’udzubillahi min dzalik.
Demikianlah di antara konsep pendidikan Islam dalam menyiapkan pemuda yang hebat berkualitas dunia akhirat, yang akan melanjutkan perjuangan cita-cita para pendahulu, pejuang kemerdekaan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, aman, sentosa dan sejahtera lahir batin.
Sebagai kesimpulannya ada tiga hal penting yang wajib dimiliki oleh anak-anak, generasi muda dan pemuda yang berkualitas dunia akhirat itu adalah : (1). Wajib memiliki keimanan ketakwaan kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah-Nya, menjauhi semua larangan Allah SWT; (2). Mereka harus memiliki kecerdasan dengan berbekal berbagai ilmu pengetahuan dan memiliki wawasan yang luas; (3). Mereka harus memiliki dan menguasai berbagai keterampilan dan teknologi yang dibutuhkan untuk kepentingan umat dan bangsa, wallahu a’lam bish-shawab.
Penulis : Jurnalis, Aktivis Dakwah Pendidikan, Pemerhati Sosial dan terakhir Kakankemenag Dharmasraya.*)
