Bukan Sekadar Busana, Solok Selatan Gali Makna dan Filosofi Pakaian Adat

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Solok Selatan, Drs. Efi Yandri, M.Si tampil sebagai pemateri didampingi Kepala Disparbupora Kabupaten Solok Selatan, Pamil Ruskmadani. (foto; ist)

PADANG ARO, FOKUSSUMBAR.COM – Pakaian adat bukan sekadar busana yang dikenakan dalam acara resmi, tetapi juga menyimpan sejarah, filosofi, identitas, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.

Untuk menjaga warisan tersebut tetap hidup dan dipahami generasi mendatang, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbupora) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Sejarah dan Narasi Baju Adat bertema “Revitalisasi Adat Salingka Nagari Menjaga Lewat Tulisan”, di Aula Disparbudpora, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelestarian budaya daerah, terutama melalui penelusuran sejarah, pengkajian pakem pakaian adat, serta pendalaman makna yang terkandung dalam setiap unsur dan ornamen busana tradisional Solok Selatan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penyusunan dokumentasi budaya yang dapat dijadikan rujukan bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Agam Ny. Merry Benni Warlis Apresiasi Capaian Dasawisma Jorong Lasi Mudo

Kepala Disparbupora Kabupaten Solok Selatan, Pamil Ruskmadani, menegaskan bahwa penggalian dan pendokumentasian sejarah serta filosofi pakaian adat sangat penting agar warisan budaya tidak kehilangan makna dan nilai luhurnya.

“Melalui tema Revitalisasi Adat Salingka Nagari Menjaga Lewat Tulisan, kita ingin memastikan warisan adat ini tercatat dengan baik, menjadi pedoman bersama, dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Solok Selatan, Drs. Efi Yandri, M.Si., yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menekankan bahwa penulisan sejarah dan filosofi pakaian adat harus dilakukan secara cermat, sistematis, dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Sumpah Pemuda 2026: Memperkuat Komitmen Bersama, Menatap Prestasi Olahraga Sumbar

Menurutnya, penulisan tidak cukup hanya menjelaskan bentuk, jenis, dan kelengkapan pakaian, tetapi juga perlu menguraikan latar belakang sejarah, makna simbol, ketentuan pemakaian, serta nilai-nilai adat yang terkandung di dalamnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *