PESISIR SELATAN, FOKUSSUMBAR.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengeluarkan surat edaran tentang pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah menyikapi dampak kabut asap.
Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni pada Jumat hingga Sabtu, 16–17 Oktober 2026, bagi peserta didik jenjang TK-PAUD, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan sederajat di lingkungan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/47/DPD/2026 tentang Pengalihan Pembelajaran Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut Asap.
Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si., pada Kamis (15/10/2026).
Melalui kebijakan ini, satuan pendidikan diharapkan dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan peserta didik.
Pengalihan pembelajaran menjadi PJJ diharapkan dapat membantu mengurangi paparan kabut asap terhadap anak-anak selama kegiatan belajar berlangsung.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, para camat se-Kabupaten Pesisir Selatan, serta para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Penyampaian surat edaran kepada berbagai pihak tersebut bertujuan agar kebijakan pengalihan pembelajaran dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, seluruh satuan pendidikan yang menjadi sasaran surat edaran diharapkan menyesuaikan kegiatan pembelajaran selama periode 16–17 Oktober 2026 dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik. (MoN)
