Oleh : Prof. Dr. Silfia Hanani, M.Si*)
Tahun 2026 ini disangka kita sudah bebeas dari kapungan asap, ternyata tidak malahan kita masih dikapung asap yang tidak tanggung-tanggung. Udara kita tingkat keburukannya sangat tidak bersahabat lagi, sehingga sekolah kita alihkan pelaksanaan pendidikan menjadi online supaya anak-anak kita terselamatkan kesehatannya.
Hidung, mata dan kulit kita sudah merasakan “azab” asap ini. Kepedihan dan keperihan dan kegersangan amat dirasakan, kesehatan kita betul-betul ditantangnya, karena kualitas indek udara kita yang jauh diatas kenormalan. Kita bangun dipagi hari tidak lagi menghirup udara segar tetapi menghirup asap yang tebal. Inilah sebuah tantangan bagi kita hidup dalam kesadaran ekologis yang rendah, kesadaran penjagaan alam minim adab dan setersunya.
Kita hidup dalam era hutan dan lahan sebagai komiditi ekonomi tanpa kuat basis kesantunan kepadanya, sehingga lahan-lahan dan hutan tercerabut dengan begitu sadisnya, ekologisnya punah dan kita hidup dalam kepungan asap yang begitu tebal. Capek juga hampir setiap tahun menghadapi kondisi seperti ini, sehingga terasa kita hidup di bumi ini tidak kering dengan ancaman, ancaman bencana sampai kepada bencana udara.
Bayangkan tragisnya kita! Semestinya kita hidup dalam kenyaman yang berbanding lurus dengan ketinggian teknologi dan ilmu pengetahuan.
Jangan-jangan asap yang berulang-ulang kejadianyya ini sebagai bentuk slow violence kekerasan yang tidak kita sadari tetapi lambat laun akan menjadi bumerang terhadap kehidupan kita.
Hal ini pernah ditulis oleh Rob Nixon dalam Slow Violence and the Environmentalism of the Poor. Jika asap yang sudah kampir 2 bulan melanglang buana merebut kesegaran udara kita ini, maka mau tidak mau kondisi ini akan seperti slow violence. Maka bersiap-siaplah, kita akan kedokter, kerumah sakit akan membeli obat dan seterusnya, karena kesehatan raga kita terganggu. Siapkan tabungan untuk itu.
Hutan Ibarat Kita
Perspektif yang berubah terhadap hutan telah membuat kita bergelimang hidup dengan asap ini. Masa lalu hutan diibaratkan seperti diri kita, kita rawat dan kita jaga. Bahkan ada merasakan, jika merusak hutan sama dengan merusak diri kita sendiri. Kini perspektif itu yang hilang, karena kita terlalu menggiring kehidupan kepada kapitalis yang terdepankan nilai ekonomis.
Ibaratkanlah, hutan dan alam seperti diri kita. Merusaknya sama dengan merusak diri kita sendiri, makanya ketika terjadi bencana itu adalah akumulasi dari hasil merusak “diri” itu, alam marah melalui berbagai dimensi, apakah longsor, banjir dan seterusnya.
Ketika hutan dan alam menjadi objek rebutan kepentingan kita semua menuai bencana itu. Melanda lebih gila tragis, bayangkan orang-orang yang tidak berdosa menjadi terancam dan kehilangan banyak hal, tidak saja harta benda tetapi nyawa satu negeri pun bisa habis dan ludes dikikis bencana itu. Mungkin kita sudah dan sedang menyaksikannya.
Melihat realitas itu, maka gerakan ekothologis yang dilakukuan oleh Kementerian agama, salah satunya adalah untuk mewujudkan kesadaran terhadap alam, lingkungan dan hutan kita. Manusia harus berbuat sesuai dengan prinsip keilahian, tidak dapat lepas dari itu. Pemeliharaan alam dan lingkungan dibangun atas dasar moralitas yang ilahiah. Manusia tidak dapat hidup bebas nilai, akibat pengejaran dan penguasaan ekonomi.
Seyyed Hossein Nasr, menulis Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man akibat cara pandang manusia modern yang memisahkan alam dengan spritual yang terjadi adalah, nilai segala yang melekat dari alam termasuk hutan nilainya ekonomi yang siap dijajah dan dikuasai oleh manusia itu sendiri.
Di sinilah kementerian agama memperkuat konsep dan implmentasi ekotologi. Bahkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sangat konsern berbagai program yang melekat pada prinsip ekotologi ini. Dimana pada berbagai kesempatan diimplemantasikan melalui gerakan menanam pohon diberbagai lembaga dan institusi, pengelolaan lingkungan yang harmonis dan setersunya.
Ketika merasakan hidup kita sejalan dengan prinsip keilahian, disitulah ada moralitas yang kita pertanggungjawabkan dalam memperlakukan semesta ini. Kita menjadi penyeimbang yang mampu hidup berdampingan dengan alam itu sendiri. Kita pupuk dan bahagian alam ibarat seperti membahagian diri kita.
Hutan dalam Kebijakan
Kita juga banyak punya kebijakan tentang hutan, alam dan seterusnya dengan harapan semuanya mendapat perlindungan dan kelangsungan hidup kita aman dan terjamin, terakhir ditahun 2026 ini ada Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2026 yang ditetapkan 31 Agustus 2026 yang lalu, instruksi ini berkenaan dengan Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Instruksi ini bijak rasanya, tetapi kenyataannya hutan terbakar dan ditambah lahan-lahan baru yang dibuka melalui pembakaran. Kementerian Kehutanan menginformasikan melalui Sistem Pemantauan Karhutla, dari Januari–Juli 2026 tercatat luas kebakaran hutan dan lahan sebesar 202.004,30 ha.
Kebakaran itu akan terus terjadi jika tidak bijak dalam berkebijakan, Oleh sebab itu, kita tidak lagi hanya memikirkan bagaimana memadamkan kebakaran yang terjadi tetapi bagaimana kedepannya kebakaran itu tidak dilakukan. Pencegahan-pencegahan harus menjadi priortas sekarang, jika tidak kita akan dikapung terus setiap tahunnya oleh kabut ini, hutan dan lahan kita habis terguras maka kerusakan tentau semakin lebar.
Tentu kebijakan perlindungan hutan dan pengendalian kebakaran lahan tidak cukup dinilai dari banyaknya peraturan yang diterbitkan atau luasnya operasi pemadaman yang dilakukan.
Tidak kalah penting adalah indkator keberhasilannya terletak pada kemampuan negara terutama dalam mencegah kerusakan, menegakkan hukum secara adil, melindungi masyarakat, dan memulihkan ekosistem secara masif dan menyeluruh.
Tak kalah penting dibalik itu semua kesadaran kolektif kita dalam membangun kesimbangan alam dan menjaga tatalaku tidak merusaknya. Kita kampanyekan, mari kita jaga pelihara alam semesta dengan santun dan bermartabat. Jangan bakar lagi hutan dan lahan. Cukup sampai disini. []
Rektor Universitas Sjech Djamil Djambek Bukittinggi*)
