PADANG, FOKUSSUMBAR.COM-Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkap, Closed-Circuit Television (CCTV) di Mapolsek Kuranji tidak rusak. Ini disampaikan terkait kasus penyiksaan yang dilakukan anggota Samapta Bhayangkara terhadap pelaku yang diduga hendak tawuran, Minggu (9/6/2024) lalu.
“CCTV di Mapolsek Kuranji ada dan tidak rusak,” kata kapolda kepada wartawan, Minggu (30/6/2024) di Mapolda Sumbar.
Menurut Suharyono, CCTV di Mapolsek Kuranji kapasitas hardisk digital video recorder (DVR) hanya 1 terabyte, sehingga hanya bisa menyimpan rekaman dengan durasi 11 hari. Jika melebihi batas waktu tersebut akan hilang otomatis.
“Penyimpanannya hanya 1 TB cukup untuk 11 hari. Akibatnya, rekaman saat kejadian sudah tertimpa dan hilang,” katanya.
Walaupun orang tua Afif Maulana melaporkan peristiwa kematian anaknya, Senin 10 Juni 2024 ke Polresta Padang, namun pihaknya tidak melakukan pengecekan secara langsung.
Sebab, tidak mengetahui jika kematian Afif Maulana berkaitan dengan penangkapan 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu 9 Juni 2024 itu.
Dilanjukan, Tim Teknologi Informatika dari Polda Sumatra Barat baru melakukan pengecekan sekitar 23 Juni 2024 lalu. Hal ini dilakukan setelah pemberitaan tentang kematian Afif Maulana dan penyiksaan 18 orang yang diamankan Polda Sumbar ini viral.
“Kan viralnya pada 23 Juni 2024, kalau dilaporkan ke Polda Sumbar lebih awal akan mudah jadinya,” katanya.
Setelah diperiksa, CCTV tersebut pada 23 Juni 2024 lalu, rekaman saat kejadian itu sudah hilang. Rekaman terakhir yang bisa dilihat pada saat itu yakni 13 Juni 2024.
“Kami sudah tidak menemukan setelah diperiksa. Kami pun menyesal kenapa kasus ini baru muncul sebab CCTV ini juga jadi barang bukti bagi kepolisian,” katanya.
Sementara Kepala Sub Bidang Teknologi dan Informatika Polda Sumbar, AKBP Adinul Fajri mengaku sudah memeriksa CCTV tersebut dan sudah tidak menemukan video pada Minggu 9 Juni 2024.
Hal ini karena batas maksimal durasi penyimpanannya hanya sekitar 14 hari. “Kami sudah cek CCTV pada 23 Juni 2024, rekaman yang ada dan bisa diakses itu pada 13 Juni 2024,” katanya.
Dia bersama Tim TIK Polda Sumbar juga sudah mencoba melakukan cloning terhadap DVR CCTV tersebut. Berharap jika masih ada space dan dapat mengembalikan lagi rekaman pada 9 Juni 2024, namun tidak bisa.
“Kami sudah coba cloning tetapi tidak ada space lagi,’ katanya dikutip FokusSumbar.Com dari tempo.co. (bsh)