Camat Nofiandi: Bundo Kanduang Miliki Peran dan Tugas Penting dalam Keluarga dan Masyarakat

Camat Lubuk Begalung Nofiandi Amir foto bersama pengurus Bundo Kanduang kelurahan sekecamatan Lubuk Begalung seusai dilantik siang tadi. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Camat Lubuk Begalung Nofiandi Amir, SH, MH menghadiri pelantikan Pengurus Bundo Kanduang Kelurahan se Kecamatan Lubuk Begalung, di Balai Basuo, Selasa (19/11/2024).

Camat Nofiandi mengucapkan selamat dan berharap agar para pengurus Bundo Kanduang yang dilantik, dapat amanah dalam menjalankan kewajibanya.

“Bundo Kanduang ini memiliki peran dan tugas yang penting dalam keluarga dan masyarakat, seperti menanamkan nilai-nilai adat budaya Minangkabau, mulai dari budaya malu, sopan santun, etika, adab dan lain sebagainya kepada generasi penerus,” ujar Andi Amir.

Dirinya mengatakan, dengan adanya organisasi bundo kanduang, pertanda adat budaya Minangkabau itu melekat pada diri orang Minang dimana mereka berada. Melalui eksistensi para bundo kanduanglah, budaya adat Minangkabau dirawat dan dijaga, ucapnya.

Saya berharap, peran bundo kanduang dapat kita tampilkan kembali dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga anak-anak kita, generasi penerus bangsa kita ini, akan mempunyai akhlak dan budi pekerti yang luhur, tidak hanya pintar saja, sehingga nantinya akan melahirkan pemimpin yang baik dimasa-masa yang akan datang, tukasnya.

Andi Amir juga menjelaskan sesuai dengan falsafah Minangkabau “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, alam takambang jadi guru”, keberadaan budaya Minangkabau telah menempatkan kedudukan Bundo Kanduang pada posisi yang sangat tinggi dan mulya, menjadikannya memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.

Selain membentuk akhlak dan etika generasi muda, peran bundo kanduang juga diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial lainnya, baik itu di lingkungan keluarga, sanak famili, maupun di lingkungan tempat tinggal, baik sebagai pemimpin dalam kaum, maupun sebagai pemimpin masyarakat dalam kelurahan atau Nagari.

Seandainya di daerah kita tidak ada Bundo Kanduang mulai dari tingkat Kota, Kecamatan sampai Kelurahan, dan juga organisai LKAAM, siapa nantinya yang akan menjaga adat dan istiadat serta budaya sopan santun, yang telah ada sejak lama di budaya timur kita ini,

“Bundo Kanduang harus dapat meningkatkan perannya dalam meningkatkan sumber daya manusia yang baik bagi Puti Bungsu dan Rang Mudo di Nagari Nan XX Lubuk Bagakung, dengan penanaman dan pembentukan karakter serta attitude sejak dini, dimulai dari keluarga,” ungkapnya.

Dengan adanya arus globalisasi, dalam prosesnya ada elemen-elemen budaya lokal seringkali tersingkirkan bahkan diabaikan, dan budaya malu, serta sopan santun yang telah ada sejak lama yang diturunkan dari generasi ke generasi, saat ini mulai tergerus.

“Karena itu, kita perlu duduk bersama, bagaimana Bundo Kanduang, LKAAM Bersama dengan Pemerintah Kecamatan, untuk dapat merumuskan kebijakan, agar budaya Minagkabau yang ada selama ini, dapat kita warisakan ke generasi-generasi selanjutnya,” pungkas Camat enerjik ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *