DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA) RI provinsi Sumatera Barat, Drs. Marlis, MM surati Presiden Prabowo Subianto terkait putusan pengadilan Tipikor Jakarta tentang kasus Timah yang mengundang keprihatinan publik.
Mengawali suratnya tertanggal 3 Januari 2025, Ketua BPI KPNPA Sumbar mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya putusan pengadilan yang menyidangkan kasus mega korupsi Rp.300 Triliun yang menyeret sejumlah nama, terutama nama pengusaha beken, Harvey Moeis.
“Putusan Hakim terhadap Harvey Moeis yang hanya 6,6 tahun penjara dan lima terdakwa lainnya jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” sebut Marlis dalam suratnya yang juga dikirim ke wartawan, Sabtu (4/1/2025), di Dharmasraya.
“Rendahnya putusan pengadilan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta yang dipimpin Hakim Ketua, Eko Ariyanto itu tidak mencerminkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” singgung Ketua BPI KPNPA yang juga merupakan pemilik objek wisata Alinia Farm Dharmasraya itu.
Ketua BPI KPNPA menilai rendahnya putusan pengadilan dapat menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pemerintah dalam hal tidak tercapainya efek jera bagi para koruptor.
Selanjutnya menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia serta dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Terakhir tidak terbongkarnya secara tuntas jaringan dan pemilik manfaat (beneficial owner) dalam kasus Timah.
Bahkan BPI KPNPA Sumbar menyatakan kesiapannya untuk mendukung sepenuhnya komitmen dan upaya Presiden dalam pemberantasan korupsi.
“BPI KPNPA siap melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kasus-kasus korupsi. Memberikan masukan, rekomendasi untuk perbaikan sistem dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi,” tegas Marlis
Selanjutnya BPI KPNPA siap untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran.
Ditambahkan lagi, lembaganya meminta Presiden untuk dapat menginstruksikan Jaksa Agung mengajukan banding atas putusan ini serta mengevaluasi kinerja aparatur penegak hukum.
BPI KPNPA juga meminta kepada Presiden untuk dapat memperkuat sistem pengawasan internal lembaga peradilan, serta mendorong reformasi sistem peradilan.
Terakhir BPI KPNPA juga menyampaikan dukungan kepada pemerintah dalam hal perang terhadap musuh negara seperti halnya judi online, korupsi, narkoba dan penyelundupan. (rsy)