Polsek Pulau Punjung Beri Penyuluhan Bahaya Narkotika Melalui “Police Go to School”

Polsek Pulau Punjung berikan penyuluhan bahaya penggunaan Narkotika dihadapan para siswa, guru dan kepala sekolah SMAN 1 Pulau Punjung dalam giat "Police Go to School." (foto; ist)

PULAU PUNJUNG, FOKUSSUMBAR.COM – Untuk mengatisipasi Narkotika di kalangan pelajar SMA, Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril, S.H, M.H melakukan kegiatan penyuluhun bahaya narkotika dalam tema Police go to school Anti – Bullyng dan Penyalahgunaan Zat Berbahaya sebagai upaya preventif terjadi di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azhamu Suwaril, saat di temui awak media di ruangannya pada hari Sabtu (10/05/2025), mengatakan, kami dari Polsek pulau Punjung berapa hari lalu melakukan kegiatan penyuluhun bahaya narkotika dalam tema Police go to school Anti – Bullyng dan Penyalahgunaan Zat Berbahaya sebagai upaya preventif terjadi di lingkungan masyarakat.

Pada hari Selasa (6/5/2025), jelasnya, kami dari Polsek Pulau Punjung melakukan kegiatan Police go to school di ruangan SMAN 1 Pulau Punjung yang di ikuti oleh seluruh pelajar SMA N 1 Pulau Punjung yang turut dihadiri Kepala Sekolah SMA N 1 Pulau Punjung Dr. Nofsri Siriyana, S.Pd, M. Pd., Wakil Kepala Sekolah Almen, S.Pd, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Nagari Sungai Dareh, Bripka Alman dan para majelis guru.

Dalam kegiatan tersebut kami manyampaikan, bahwa pihak kepolisian sebagaimana diketahui banyak anak-anak sering melakukan bullyng terhadap temannya. Perbuatan tersebut sangat tidak baik.

Bullying bisa dilakukan antara lain berbentuk penindasan pisik (perundungan pisik) adalah suatu bentuk kekerasan (adanya kontak fisik dari pelaku terhadap korban) yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap seseorang yang lebih lemah dengan maksud untuk membuat orang tersebut merasa takut dan tidak berdaya serta dapat menyebabkan luka luka hingga kematian.

Kemudian perbuatan bullying berupa penindasan verbal dilakukan dengan kata kata, pernyataan, julukan dan tekanan psikologis yang menyakitkan atau merendahkan salah satunya dengan melakukan penghinaan kepada orang lain.

Selanjutnya perundungan rasional hampir memiliki kesamaan dengan perundungan verbal, hanya saja dampak dari perundungan rasional cenderung lebih berbahaya, karena seorang korban yang mendapatkan perlakuan perundungan rasional ini cenderung menjauh dari dunia sosial.

Juga ada penindasan dunia maya (perundungan elektronik) atau lebih dikenal dengan cyber bullying yaitu suatu perundungan yang sangat populer di media sosial, tujuan dari perundungan ini adalah menjatuhkan seseorang yang dirasa memiliki popularitas.

Dan selanjutnya penindasan seksual yang dikategorikan perilaku agresif fisik atau verbal. Penindasnya akan mengomentari, menggoda, berusaha mengintip bahkan menyentuh korban secara seksual.

Dampak bullying bagi korban antara lain : 1. Kurang percaya diri dan menjadi tertutup 2. ⁠menyebabkan masalah fisik, 3. ⁠Depresi dan emosional, 4. ⁠Berfikir untuk membunuh diri, 5. ⁠Menjadi menyakiti diri sendiri, 6. ⁠Mempengaruhi hasil pembelajaran, 7. ⁠Korban perundungan cenderung sulit untuk percaya dengan orang lain.

Kapolsek Pulau Punjung Iptu Azhamu Suwaril juga menjelaskan tentang zat berbahaya, penyalahgunaan dan penanggulangannya seperti narkotika. Dalam situasi tertentu, setelah mengonsumsi narkotika, otak bisa mengalami hipoksia (kekurangan asupan oksigen) dan overdosis. Lebih parahnya lagi, penyalahgunaan narkoba juga bisa membuat otak mengalami dampak lebih serius, seperti cedera traumatis, stroke, penyusutan, dan lainnya.

Penggunaan narkoba bisa menyebabkan terjadinya peningkatan risiko terjadinya gangguan kecemasan, depresi, dan gangguan bipolar.

“Kami menghimbau kepada seluruh pelajar SMU 1 Pulau Punjung, kepala sekolah dan guru agar waspada terhadap peredaran narkoba. Mereka diminta tidak terpancing atau terpengaruh dengan bujuk rayu orang tidak dikenal yang menawarkan sesuatu baik mencoba atau mengantarkannya dengan iming-iming mendapatkan uang.

“Untuk itulah, sebaiknya waspada dan tidak terbujuk rayu penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegas Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azhamu Suwaril. (*/mas_ek)

Exit mobile version