PARIAMAN, FOKUSSUMBAR.COM-Pemerintah Kota Pariaman menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (16/5/2025).
Wali Kota Pariaman Yota Balad, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, pimpinan OPD dan mahasiswa UNP hadir langsung dalam penandatanganan tersebut.
Walikota Yota Balad menyampaikan, dengan kerjasama ini diharapkan aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pariaman tidak lagi gamang dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ditegaskan, kerjasama ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat dan ASN, namun upaya pembinaan dan memberikan kepastian hukum demi kewibawaan pemerintahan daerah.
“MoU ini sangat menguntungkan Pemko Pariaman. Kami berharap, Kejaksaan Negeri Pariaman dapat memberikan arahan agar ASN Pemko Pariaman tidak terlibat dengan pidana kasus hukum. Sehingga visi dan misi Balad-Mulyadi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan dapat terwujud,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo menambahkan, kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tugas pemerintah daerah.
“Kami memiliki fungsi lain diluar pidana, yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kerjasama ini, Kejaksaan bisa memberikan pertimbangan, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya secara preventif ,” ujarnya.
Bagus menyebut, bentuk pendampingan hukum yang akan dilakukan pihaknya ialah memberikan konsultasi hukum terkait kegiatan yang akan dilakukan Pemko Pariaman atau pengambilan suatu kebijakan. (ril)