Kopri PMII Padang Gelar Aksi Peduli Perempuan, Sikapi Sumbar Darurat Femisida

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Cabang Kota Padang gelar aksi Peduli Perempuan. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Maraknya kasus kekerasan seksual dan femisida (pembunuhan yang diperparah oleh motif berbasis gender) yang terjadi di Sumatera Barat menggugah keprihatinan berbagai kalangan.

Teranyar, insiden tragis menimpa tiga perempuan di Kabupaten Padang Pariaman yang terungkap beberapa hari lalu kembali menyayat hati masyarakat. Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di wilayah ini, dan menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat untuk bertindak.

Menanggapi situasi tersebut, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Cabang Kota Padang menggelar aksi peduli pada Minggu (29/6/2025). Aksi ini melibatkan puluhan kader PMII dari berbagai komisariat di Kota Padang dan berlangsung di depan kantor Gubernur Sumatera Barat.

Ketua Kopri PC PMII Kota Padang, Novita Hidayani menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kader pergerakan terhadap perempuan korban femisida dan kekerasan seksual.

“Kasus-kasus kekerasan seksual yang terus terjadi menunjukkan bahwa Sumatera Barat sedang dalam kondisi darurat. Kita tidak bisa diam. Ini adalah bentuk kepedulian, perempuan juga punya hak untuk hidup aman dan bermartabat,” ujar Novita.

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan aksi, Aysah Nur Hasanah menyampaikan bahwa aksi ini juga menjadi bentuk tekanan moral kepada pemerintah agar bertindak lebih tegas.

“Kami datang membawa suara perempuan yang selama ini terbungkam. Negara harus hadir, menyediakan ruang aman dan menjamin keadilan bagi korban. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengadili para pelaku femisida dengan seberat-beratnya. Tidak boleh ada lagi impunitas,” tegas Aysah.

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, para peserta membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan dan seruan moral. Beberapa di antaranya berbunyi, “Perempuan Berhak Aman”, “Stop Femisida”, dan “Negara Harus Hadir Melindungi Perempuan”.

Adapun tuntutan utama yang disuarakan Kopri PMII Kota Padang meliputi: penguatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), penindakan tegas terhadap pelaku pelecehan dan kekerasan seksual, serta penguatan peran Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) dalam mendampingi korban.

“Harapan kami, semua pihak baik aparat, lembaga pendidikan, hingga pemerintah daerah bisa bekerja sama membangun sistem perlindungan yang nyata bagi perempuan. Jangan biarkan korban berjuang sendiri,” tutup Novita.

Aksi ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar agenda kelompok tertentu, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. (*/ril)

Exit mobile version