DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Anggota Satlantas Polres Dharmasraya mengamankan seorang sopir toyota Yaris dengan nomor polisi SH 3 RA yang diduga menggunakan plat nomor palsu dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, pada hari Kamis (17/7/2025), di jalan lintas Sumatera simpang Polres Dharmasraya, Nagari Gunung Medan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Lantas Polres, AKP Zamrinaldi yang di temui awak media mengatakan, kami bersama anggota Satlantas Polres Dharmasraya sedang melakukan kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2025, di jalan lintas Sumatera simpang Polres Dharmasraya Nagari Gunung Medan.
Dalam kegiatan tersebut, satu unit kendaraan roda empat minibus toyota Yaris dengan nomor polisi SH 3 RA, yang diduga menggunakan pelat nomor palsu datang dari arah Muaro Bungo menuju kota Padang, dan anggota Satlantas Polres pun menghentikan kendaraan tersebut.
Setelah mobil berhenti, petugas lansung menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Ketika proses penilangan berlangsung, pengemudi terlihat membuang satu plastik klip bening di belakang Pos Lantas. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi satu butir obat yang diduga sebagai inex termasuk dalam golongan narkotika.
“Pengemudi toyota Yaris dengan nomor polisi SH 3 RA, berinisal DDP, umur 24 tahun, warga Nagari Tanjung Lolo kecamatan Tanjung Gadang kabupaten Sijunjung terpaksa kami amankan,” ucapnya.
Kemudian kami menghubungi Kasat Narkoba Polres Dharmasraya dan anggotanya untuk melakukan interogasi terhadap pengemudi. Dan, pengmudi ini pun mengakui bahwa barang bukti berupa satu butir obat-obatan warna pink dalam plastik klip bening adalah obat terlarang jenis inex golongan satu.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke bagian SatNarkoba Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi. (*/mas_ek)