DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya, Senin (28/07/2025), terkait Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda): Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jemi Hendra dan dihadiri Forkopimda, anggota dewan, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam jawabannya, Wabup Leli menyampaikan terima kasih atas dukungan semua fraksi terhadap dua ranperda tersebut. Ia menegaskan pentingnya dokumen RPJMD untuk menjamin arah pembangunan lima tahun ke depan dan menyusun perizinan yang tertib di daerah.
“Tanpa dukungan dewan, pemerintahan tidak akan berjalan maksimal. Tanpa dokumen perencanaan dan aturan perizinan yang jelas, kesejahteraan masyarakat sulit tercapai,” ujarnya.
Wabup juga menanggapi pandangan DPRD soal pentingnya seluruh SKPD memahami RPJMD sebagai acuan utama dalam menyusun program kerja. Ia menekankan bahwa program harus berorientasi pada hasil dan selaras dengan visi dan misi daerah.
“Kami akan memperkuat pemahaman SKPD melalui pembinaan, asistensi, dan evaluasi berkala,” kata Leli.
Terkait permintaan skala prioritas pembangunan, Wabup menyebut infrastruktur seperti jalan dan jembatan di daerah perbatasan seperti Kecamatan Timpeh, Asam Jujuhan, dan Sembilan Koto tetap menjadi perhatian.
“Kami telah mengusulkan ke kementerian agar pembangunan wilayah pinggiran ini menjadi prioritas nasional,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menjawab berbagai isu lain, seperti penyelesaian konflik PT BRM dengan masyarakat Ampek Koto Dibawah, penyesuaian tunjangan perumahan DPRD, peningkatan PAD, hingga percepatan proses perizinan usaha dan tambang sesuai peraturan.
“Semoga langkah bersama ini membawa Dharmasraya menuju kesejahteraan yang merata,” pungkasnya. (*/mas_ek)