KONI Sumbar Bahas Peraturan Umum Porprov XVI 2026

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM— Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat terus mengkebut persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI 2026. Setelah sebelumnya melakukan sejumlah persiapan, Rabu (10/12/2025), Induk Organisasi Olahraga Ranah Minang itu membahas Peraturan Umum Porprov.

Pembahasan ini menjadi landasan utama penyelenggaraan Porprov 2026 dengan tuan rumah bersama.

Peraturan umum tersebut memuat ketentuan lengkap mulai dari dasar penyelenggaraan, persyaratan atlet, cakupan cabang olahraga, mekanisme pertandingan, sistem keabsahan atlet, hingga ketentuan protes dan sanksi.

Selain itu, peraturan ini juga menegaskan jadwal Porprov yang dijadwalkan berlangsung Juni–Juli 2026, serta penetapan bahwa cabang olahraga hanya dapat dipertandingkan jika memiliki minimal 10 pengurus kabupaten/kota dan peserta minimal enam kontingen.

Wakil Ketua Umum II KONI Sumbar, Septri, menegaskan bahwa aturan yang ditetapkan ini dirumuskan untuk memastikan Porprov berjalan transparan, adil, dan terukur.

“Peraturan umum ini bukan hanya pedoman teknis, tetapi juga bentuk komitmen KONI Sumbar untuk menghadirkan Porprov yang lebih tertib, profesional, dan bebas dari persoalan administrasi. Semua cabor dan kontingen wajib mematuhinya,” ujar Septri.

Pria yang merupakan wasit karate Nasional itu menambahkan bahwa penegasan persyaratan atlet, termasuk kewajiban memiliki identitas kependudukan Sumbar dan larangan menggunakan atlet luar daerah, adalah langkah penting menjaga marwah Porprov sebagai ajang pembinaan daerah.

Ketua Umum KONI Sumbar, Handanus, menyambut finalisasi peraturan umum tersebut sebagai tonggak awal kesiapan Porprov XVI 2026.

“Dengan peraturan yang kuat, kita ingin memastikan Porprov menjadi ajang seleksi atlet menuju level nasional, termasuk Pra-PON dan PON 2028,” kata Handanus.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Porprov 2026 tidak hanya menjadi kompetisi, tetapi juga wadah pembinaan atlet muda Sumatera Barat.

“Kita ingin Porprov melahirkan generasi atlet berkarakter, kompetitif, dan berdaya saing tinggi,” tambahnya.

Rapat Binpres tersebut turut membahas kesiapan teknis pengprov cabor, mekanisme DRM (Delegation Registration Meeting), hingga pembentukan tim keabsahan. Dokumen peraturan umum akan segera didistribusikan kepada seluruh pengprov dan KONI kabupaten/kota sebagai acuan resmi.

Dengan peraturan umum ini, KONI Sumbar resmi memasuki fase finalisasi persiapan menuju Porprov XVI Sumbar 2026. (jiga)

Exit mobile version