Kantah Pessel Terima Kunjungan Kanwil BPN Sumbar untuk Monev PDDM

Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Desrizal, S.SiT, beserta jajaran saat berkunjung ke Kantor Pertanahan Pessel, Selasa, 2 Desember 2025. (Foto Istimewa)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Desrizal, S.SiT, beserta jajaran, Selasa, 2 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Tunggakan dan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) layanan pertanahan.

Kunjungan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas layanan pertanahan di Pesisir Selatan berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.

“Kami ingin memastikan seluruh proses layanan, termasuk penanganan PDDM, berjalan tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Monitoring seperti ini penting agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Desrizal.

Ia menegaskan bahwa Kanwil BPN Sumbar berkomitmen memberikan pendampingan dan supervisi kepada seluruh Kantor Pertanahan di daerah. “Melalui evaluasi langsung di lapangan, kami bisa melihat kendala, memetakan kebutuhan, dan mendorong percepatan penyelesaian layanan,” tambahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dari Kanwil. Evaluasi ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap proses terlaksana sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berbenah. “Kami siap menindaklanjuti seluruh arahan dan berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pesisir Selatan,” kata Mira.

Kegiatan Monev berjalan lancar dan diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas layanan pertanahan di daerah tersebut. (jiga)

Exit mobile version