Kantah Pessel Pasang Patok Batas di Kawasan Pelabuhan Panasahan

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, memberikan apresiasi atas upaya Kantor Pertanahan dalam memperkuat kepastian batas tanah di kawasan pelabuhan. (Foto istimewa)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan kembali mempertegas batas kepemilikan lahan di kawasan Pelabuhan Panasahan, Painan, dengan melaksanakan pemasangan patok batas tahap lanjutan pada Selasa (2/12/2025).

Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di salah satu kawasan strategis daerah tersebut.

Pemasangan patok batas merupakan tahapan vital dalam penataan dan pengelolaan kawasan pelabuhan. Melalui kegiatan ini, BPN Pesisir Selatan menargetkan sejumlah capaian, mulai dari menjamin kepastian hukum, menghindari potensi tumpang tindih, mendukung penataan ruang kawasan pelabuhan yang lebih tertib, hingga memperkuat data pertanahan sebagai basis layanan yang lebih akurat.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, memberikan apresiasi atas upaya Kantor Pertanahan dalam memperkuat kepastian batas tanah di kawasan pelabuhan.

“Kepastian batas tanah di kawasan pelabuhan adalah fondasi bagi investasi dan aktivitas ekonomi. Dengan adanya patok batas yang jelas, kita bisa menghindari konflik dan memperkuat tata ruang yang mendukung kemajuan daerah. Pemerintah daerah tentu menyambut baik upaya BPN ini,” ungkapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menegaskan bahwa pemasangan patok batas bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi juga memiliki nilai strategis untuk mendukung perencanaan pembangunan.

“Dengan patok batas yang jelas dan sesuai standar, kita ingin memastikan bahwa kawasan pelabuhan tertata dengan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas data pertanahan agar layanan kepada masyarakat semakin tepat dan akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pemasangan patok di kawasan pelabuhan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh batas bidang tanah terverifikasi dengan baik.

Kantor Pertanahan Pesisir Selatan berharap kegiatan ini dapat mendukung kelancaran aktivitas pelabuhan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (jiga)

Exit mobile version