PADANG, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Senin (22/12/2025).
Kegiatan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan, Pendapatan Diterima di Muka (PDDM), penyelesaian residu PTSL tahun 2017–2024, hingga progres pelaksanaan Redistribusi Tanah pada Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan capaian kinerja program pertanahan berjalan sesuai target nasional, meningkatkan koordinasi antar satuan kerja, serta mendorong penyelesaian layanan pertanahan secara lebih efektif, tertib administrasi, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menyatakan bahwa kegiatan monev menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen jajaran BPN di daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus mempercepat penyelesaian sisa pekerjaan PTSL dan layanan pertanahan lainnya. Kami di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Mira Desrita.
Percepatan penyelesaian PTSL dan redistribusi tanah merupakan bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. (jiga)




