Dukung Pengerjaan Fly Over Sitinjau Lauik, KAN Lubuk Kilangan Keluhkan Proses Pembebasan Lahan

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Armansyah Datuak Gadang, berswafoto dengan Satgas Luki, Nisfan Jumadil, ninik mamak Dani Faisal dan pemuka masyarakat seusai jumpa awak media. (foto; eko)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan (Luki) Kota Padang, Armansyah Datuak Gadang, mengeluhkan proses pembebasan lahan pembangunan fly over di wilayah Lubuk Kilangan yang dinilai belum tuntas, khususnya terkait lahan peladang dan tanah anak kemenakan.

Disebutkan Armansyah Datuak Gadang kepada awak media, di kantor KAN Lubuk Kilangan, Senin (19/1/2026), bahwa sejak awal pengerjaan pembangunan fly over, pihak KAN sangat mendukung sekali karena fly over sangat bermanfaat untuk masyarakat terutama para pengendara moda transportasi melewati Sitinjau Lauik.

Sayangnya, BPN Sumatera Barat tidak melibatkan KAN Luki dalam proses pengukuran lahan yang terdampak proyek tersebut.

Padahal, lahan yang digunakan merupakan ulayat nagari dan telah lama digarap dan ditanami tetumbuhan oleh para peladang yang merupakan anak kemenakan urang Luki sendiri.

“Kami sudah menyurati BPN, namun hingga kini pembahasan lahan belum tuntas, terutama terkait alas hak lokasi anak kemenakan kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat sekitar 10 hektare lahan nagari dan peladang yang hingga kini belum jelas proses pembebasan lahan serta mekanisme ganti ruginya.

Untuk mempermudah pendataan dan pengukuran lahan, KAN Lubuk Kilangan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari perwakilan setiap suku. Namun, upaya tersebut dinilai tidak mendapat perhatian yang semestinya.

Ketua Satgas KAN Luki, Nisfan Jumadil, SH, mengatakan Satgas telah bekerja selama hampir tujuh bulan, namun proses yang dilakukan KAN dan Satgas terkesan tidak dihargai.

“Kami menghargai pembangunan fly over karena untuk kepentingan masyarakat banyak. Tapi sampai sekarang, persoalan tanah dan peladang belum ada kejelasan dari BPN. Sejak awal BPN sudah melakukan pengukuran tanpa melibatkan KAN, sekarang hampir satu tahun baru diajak pertemuan dan pengukuran ulang. Nah, kan lucu itu namanya,” katanya.

Selain itu, Nisfan juga menyoroti tidak adanya keterlibatan anak kemenakan dalam lapangan kerja proyek fly over tersebut. Ia menilai kondisi tersebut sebagai hal yang janggal. Seharusnya anak kemenakan yang memiliki kemampuan bekerja diberikan kesempatan turut serta mengerjakan fly over tersebut.

“Solusinya, jika pembangunan terus berjalan, kami minta tanah anak kemenakan, terutama peladang, supaya dapat diganti rugi dengan jelas dan sesuai aturannya,” tegas Nisfan yang juga tokoh muda Luki ini.

Sementara itu, ninik mamak Lubuk Kilangan, Dani Faisal Rajo Intan, menyampaikan pihaknya mendukung penuh pembangunan fly over. Namun, ia meminta agar proses pembangunan tetap mengedepankan koordinasi dengan KAN dan ninik mamak.

“Kami mendukung pembangunan fly over, tapi kami minta Badan Otorita dan Kementerian PUPR, BPN serta HKI agar dapat berkoordinasi dengan KAN dan ninik mamak, mari kita duduk bersama menyelesaikan persoalan lahan ini,” ujarnya.

Dani menambahkan, Satgas telah menyampaikan laporan kegiatan pembangunan fly over kepada pihak terkait pada pekan lalu. Ia juga meminta agar koordinasi lanjutan dapat dilakukan antara pihak pelaksana proyek, HKI, dan KAN Lubuk Kilangan. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *