Etika Batin dalam Ekonomi Moderen

Oleh : Prof. Dr. H. Duski Samad*)

ETIKA yang hilang dari ekonomi Kita. Ekonomi modern bergerak dengan kecepatan tinggi. Transaksi dilakukan dalam hitungan detik, kontrak disusun berlapis, dan angka-angka diproduksi dengan presisi teknologi.

Namun di balik kecanggihan itu, satu fondasi justru kian rapuh: akhlak muamalah. Kita menyaksikan ekonomi tumbuh, tetapi kepercayaan publik menyusut. Sistem diperketat, tetapi kecurangan terus menemukan jalan. Di sinilah pertanyaan mendasarnya muncul: apakah persoalan kita sekadar teknis, atau justru moral?

Dalam Islam, transaksi bukan urusan netral. Ia adalah ibadah sosial yang diuji pada wilayah paling sensitif dalam kehidupan manusia: harta dan amanah. Karena itu, Al-Qur’an dan tradisi keilmuan Islam tidak hanya berbicara tentang sah atau tidaknya akad, tetapi tentang bersih atau rusaknya batin pelaku transaksi. Di sinilah konsep akhlak muamalah menjadi sangat menentukan.

Akhlak muamalah menempatkan amanah sebagai inti. Amanah bukan sekadar tidak mencuri, tetapi tidak memanfaatkan celah, tidak menyembunyikan informasi, dan tidak menunda hak orang lain.

Banyak problem ekonomi hari ini tidak lahir dari pencurian kasar, tetapi dari pengurangan halus—mark-up yang disamarkan, laporan yang “dipoles”, kebijakan yang tampak legal namun menguntungkan segelintir pihak. Semua ini mungkin sulit disentuh hukum, tetapi jelas melanggar akhlak.

Kejujuran (ṣidq) dalam muamalah juga kian tergerus. Informasi asimetris menjadi praktik lazim: yang kuat tahu lebih banyak, yang lemah menanggung risiko lebih besar. Dalam situasi seperti ini, kerelaan (riḍā) yang menjadi syarat moral transaksi sebenarnya telah rusak, karena kerelaan tanpa pengetahuan utuh bukanlah kerelaan sejati. Akad boleh terjadi, tetapi keadilan absen.

Islam menuntut lebih dari sekadar kepatuhan prosedural. ‘Adl (keadilan) dalam muamalah bukan hanya soal pembagian keuntungan, tetapi soal tidak menzalimi—baik melalui harga timpang, syarat sepihak, maupun eksploitasi ketidaktahuan. Ketika transaksi dijalankan dengan logika “asal sah”, tanpa kepekaan moral, ekonomi berubah menjadi arena saling memangsa yang dilegalkan.

Yang sering dilupakan, pelanggaran muamalah tidak selalu tampak di ruang publik. Ia sering bersembunyi di batin. Al-Qur’an secara tegas menyebut bahwa dalam transaksi, dosa bisa bersemayam di hati—ketika seseorang tahu kebenaran tetapi memilih diam; tahu ketidakadilan tetapi tetap menandatangani; tahu dampak sosial tetapi mengalah pada kepentingan. Inilah kejahatan moral yang paling berbahaya, karena ia rapi, sunyi, dan sistemik.

Tak mengherankan bila berbagai krisis ekonomi dan keuangan berulang dengan pola yang sama. Bukan karena kekurangan regulasi, melainkan karena kelelahan nurani. Kita hidup di tengah tumpukan aturan, tetapi miskin keteladanan. Ritual keagamaan tumbuh subur, tetapi akhlak muamalah justru menipis. Ekonomi pun kehilangan ruhnya.

Dalam konteks Indonesia, problem ini terasa nyata. Kasus-kasus penyalahgunaan kewenangan ekonomi, kegagalan proyek strategis, hingga praktik ekonomi eksploitatif di tingkat akar rumput, menunjukkan bahwa tantangan terbesar kita bukan merancang sistem baru, tetapi membina manusia yang menjalankan sistem itu. Negara tidak kekurangan undang-undang, tetapi kekurangan pelaku ekonomi yang takut kepada Tuhan ketika tidak diawasi.

Akhlak muamalah menuntut keberanian yang sunyi: keberanian untuk jujur meski merugikan diri sendiri, keberanian menolak meski tekanan kuat, dan keberanian menunaikan amanah meski celah terbuka lebar. Inilah dimensi iḥsān—melampaui minimal hukum menuju keunggulan moral.

Ekonomi yang sehat tidak lahir dari kecerdikan mengakali aturan, tetapi dari hati yang amanah. Keuntungan yang diraih dengan mengorbankan akhlak mungkin sah secara administratif, tetapi ia rapuh secara peradaban. Sebaliknya, transaksi yang dijalankan dengan kejujuran dan empati melahirkan keberkahan—bukan hanya bagi individu, tetapi bagi masyarakat luas.

Mungkin sudah saatnya kita menggeser fokus: dari sekadar memperbaiki mekanisme pasar menuju memulihkan akhlak muamalah. Karena tanpa etika, ekonomi akan terus berlari—tetapi tanpa arah. Dan tanpa akhlak, transaksi akan sah di atas kertas, namun gagal menghadirkan keadilan di kehidupan nyata.

Dosa Batin

Di tengah gegap gempita pembangunan ekonomi, kemajuan teknologi finansial, dan kompleksitas sistem bisnis modern, satu hal justru kian langka: ketenangan batin dalam transaksi. Angka-angka bergerak cepat, pasar bereaksi instan, regulasi ditumpuk berlapis-lapis, tetapi krisis kepercayaan terus berulang.

Skandal keuangan, korupsi berjamaah, manipulasi laporan, hingga kecurangan kecil yang dinormalisasi, menjadi gejala sehari-hari. Pertanyaannya: di mana yang keliru?

Al-Qur’an memberi jawaban yang mengejutkan sekaligus mendalam. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 283—ayat terpanjang dalam Al-Qur’an yang berbicara tentang utang, amanah, dan kesaksian—Allah menutup pembahasan hukum ekonomi dengan satu kalimat yang tajam: “Barang siapa menyembunyikan kesaksian, maka sungguh yang berdosa adalah hatinya.” Bukan tangannya. Bukan lisannya. Hatinyalah yang berdosa.

Ayat ini memberi fondasi penting bagi etika ekonomi Islam: akar krisis ekonomi bukan semata lemahnya sistem, tetapi rusaknya batin pelaku ekonomi. Dalam bahasa modern, ini adalah kritik terhadap ekonomi yang hanya mengandalkan regulasi eksternal, tetapi mengabaikan kontrol internal.

Ekonomi modern sangat percaya pada mekanisme formal: kontrak tertulis, jaminan hukum, audit, pengawasan digital, dan sanksi pidana. Semua itu penting. Namun pengalaman global menunjukkan, semakin canggih sistem pengawasan, semakin canggih pula modus kecurangan.

Di sinilah Al-Qur’an menghadirkan lapisan etika yang lebih dalam: taqwa sebagai pengawas batin.

QS. Al-Baqarah: 283 berbicara tentang kondisi ketika transaksi dilakukan dalam situasi terbatas—dalam perjalanan, tanpa pencatatan sempurna, bahkan tanpa saksi. Dalam keadaan seperti itu, Allah tidak menekankan prosedur tambahan, tetapi justru mengingatkan: “hendaklah yang diberi kepercayaan menunaikan amanahnya dan bertakwa kepada Allah.” Artinya, ketika hukum formal tak sepenuhnya hadir, batinlah yang menjadi benteng terakhir.

Di sinilah relevansi ayat ini dengan ekonomi modern menjadi sangat kuat. Banyak praktik ekonomi hari ini berlangsung di ruang abu-abu: informasi yang tidak sepenuhnya terbuka, konflik kepentingan yang disamarkan, laporan yang “dipoles” agar terlihat patuh, dan keputusan yang secara hukum sah tetapi secara moral cacat. Semua ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan kompromi batin terhadap kebenaran.

Al-Qur’an tidak menyebut pelaku kecurangan itu sekadar berdosa, tetapi menyatakan “āṡimun qalbuh”—hatinya berdosa. Ini bahasa psikologi moral yang sangat halus. Dosa tidak selalu lahir sebagai tindakan besar; ia sering berawal dari pembiaran batin: menunda kejujuran, menyembunyikan sebagian kebenaran, atau merasa aman karena tidak ada yang melihat. Dari sinilah lahir budaya ekonomi yang licik namun rapi.

Krisis ekonomi global, ketimpangan sosial, dan rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi bukan hanya soal distribusi sumber daya, tetapi juga krisis integritas batin kolektif. Kita hidup di masyarakat yang religius secara simbolik, tetapi permisif secara etis. Ritual tumbuh, tetapi amanah menyusut. Doa ramai, tetapi kejujuran sunyi.

Etika batin dalam ekonomi modern menuntut perubahan paradigma. Bisnis tidak cukup dinilai dari kepatuhan hukum, tetapi dari kejujuran niat dan keberanian moral. Keuntungan tidak semata soal legalitas, tetapi keberkahan. Keberhasilan tidak hanya diukur dari pertumbuhan, tetapi dari keadilan dan ketenteraman sosial yang dihasilkan.

Dalam konteks Indonesia, pesan ini sangat relevan. Kasus korupsi, manipulasi anggaran, penyalahgunaan jabatan, hingga praktik ekonomi eksploitatif di tingkat akar rumput, menunjukkan bahwa masalah kita bukan kekurangan aturan, melainkan kelelahan nurani. Negara tidak kekurangan undang-undang, tetapi kekurangan orang-orang yang takut kepada Tuhan saat tidak diawasi.

QS. Al-Baqarah: 283 mengajarkan bahwa ekonomi yang sehat dibangun dari hati yang jujur. Tanpa etika batin, sistem sebaik apa pun akan bocor. Sebaliknya, dengan batin yang amanah, keterbatasan sistem dapat ditopang oleh kepercayaan.

Mungkin sudah saatnya kita berhenti bertanya hanya tentang bagaimana mengatur pasar, dan mulai bertanya lebih dalam: bagaimana membina hati pelaku ekonomi. Karena ketika hati berdosa, ekonomi akan rapuh. Tetapi ketika hati bertakwa, keadilan menemukan jalannya—bahkan di tengah dunia yang paling kompleks sekalipun. []

Guru Besar Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, khutbah di Masjid Darul Muttaqin, 300126*)

Exit mobile version