Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Ukur Lahan Huntara Korban Banjir di Bayang

Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan pengukuran Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana banjir di Nagari Koto Baru, Kecamatan Bayang, Rabu (21/1/2026). (Foto ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan pengukuran Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana banjir di Nagari Koto Baru, Kecamatan Bayang, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pascabencana serta bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian bagi masyarakat korban banjir.

Pengukuran lahan Huntara menjadi tahap awal penyediaan hunian sementara yang tertata, aman, dan sesuai dengan ketentuan pertanahan. Dengan pengukuran yang jelas dan terukur, diharapkan proses pembangunan hunian sementara dapat segera direalisasikan dan tepat sasaran.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung pemulihan pascabencana, khususnya dari aspek pertanahan.

“Pengukuran Huntara ini adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat terdampak banjir mendapatkan hunian sementara yang layak, aman, dan memiliki kepastian lokasi. Kami ingin proses penanganan pascabencana berjalan cepat, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Mira Desrita.

Ia menambahkan, pelayanan pertanahan pada situasi bencana harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan nilai kemanusiaan.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan akan terus hadir mendampingi masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pemulihan pascabencana. Kami berharap kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membantu mereka segera bangkit dari dampak bencana,” tambahnya.

Melalui kegiatan pengukuran Huntara ini, diharapkan masyarakat terdampak banjir di Nagari Koto Baru dapat segera menempati hunian sementara yang layak, sehingga proses pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi dapat berjalan lebih cepat. (jiga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *