Polres Dharmasraya Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Singgalang 2026

Kapolres Dharmasraya AKBP Karytiana Widyarso Wardoyo, S.I.K., M.A.P bersama Bupati Annisa dan unsur Forkopimda laksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Singgalang 2026. (foto; ist)

DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Polres Dharmasraya bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan unsur Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Singgalang 2026 di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Kamis (12/03/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sekitar 275 botol minuman keras berbagai merek, 270 liter tuak, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Dharmasraya AKBP Karytiana Widyarso Wardoyo, S.I.K., M.A.P. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen bersama antara Polres Dharmasraya, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.

Polres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. (*/mas_ek)

Exit mobile version