Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2026 di Sumatera Utara

MEDAN, FOKUSSUMBAR.COM– Layanan pertanahan tetap tersedia selama periode libur Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Utara. Kebijakan ini dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara guna memudahkan masyarakat, khususnya para pemudik, dalam mengurus administrasi pertanahan.

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, mengatakan momen Lebaran menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus atau mengecek aset tanah keluarga yang selama ini tertunda.

“Momentum Lebaran menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus atau mengecek aset tanah keluarga. Oleh karena itu, kami tetap membuka layanan terbatas untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” ujar Sri Pranoto, Rabu (18/3/2026).

Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Utara menjadi salah satu daerah dengan jumlah pemudik terbesar secara nasional.

Provinsi ini menempati peringkat ke-10 sebagai daerah asal dan ke-6 sebagai tujuan mudik, dengan total pergerakan diperkirakan mencapai 143 juta perjalanan selama periode Lebaran.

Adapun layanan yang tetap tersedia meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah.

Pelayanan dilaksanakan melalui loket dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Sri Pranoto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya, serta memastikan kelengkapan dokumen agar proses pelayanan berjalan lancar.

Kantor Pertanahan yang tetap buka selama libur Lebaran di Sumatera Utara meliputi Kantor Pertanahan Kota Medan, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

Meski bersifat terbatas, layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya para pemudik, dalam menyelesaikan berbagai urusan pertanahan selama berada di kampung halaman. (GE/JR/jiga)

Exit mobile version