Siap Siaga Karhutla, Wamen Ossy Minta Pemegang HGU Perkuat Pencegahan

Wakil Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan mengimbau seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar aktif melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan, dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026) (Foto ist)

PALEMBANG, FOKUSSUMBAR.COM – Pemerintah terus memperkuat langkah antisipasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi.

Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan mengimbau seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar aktif melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahan secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut meliputi menjaga kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran dan sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman serta tidak mudah terbakar.

Selain itu, Wamen Ossy juga meminta jajaran di daerah melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi pembukaan lahan dengan cara membakar. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujarnya.

Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla dan dilanjutkan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (JM/YZ)

Exit mobile version