PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Dalam upaya mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat, Universitas Ekasakti (UNES) menjalin kolaborasi strategis dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.
Kerja sama ini diwujudkan melalui kegiatan “Sosialisasi dan Workshop Penyelesaian Sengketa Informasi Publik” yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali civitas akademika, khususnya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), dengan pemahaman mendalam mengenai mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi hambatan dalam memperoleh informasi publik.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra.
Dalam pemaparannya, Musfi menggarisbawahi pentingnya peran akademisi dan mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mengawal keterbukaan informasi di badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sesi workshop berlangsung secara dinamis dan interaktif. Suasana diskusi menjadi sangat hangat ketika para peserta, baik dosen maupun mahasiswa, antusias melontarkan berbagai pertanyaan kritis terkait problematika akses informasi dan teknis penyelesaian sengketa di lapangan. Diskusi ini mencerminkan tingginya kepedulian civitas akademika UNES terhadap penegakan transparansi informasi publik.
Kegiatan ini diikuti oleh enam dosen dari FISIPOL Universitas Ekasakti, yakni Yumi Ariyati, S.Sos., M.I.Kom. (Dosen Ilmu Komunikasi), serta perwakilan Dosen Ilmu Administrasi Negara yaitu Puryanto, S.AP., M.AP., Nursadah Khudri, Fani Ratny Pasaribu, S.AP., M.AP., dan Musri, S.AP., M.AP.
Selain itu, sebanyak 20 mahasiswa FISIPOL Universitas Ekasakti turut hadir sebagai peserta aktif dalam mendalami materi yang disampaikan.
Di penghujung acara, Yumi Ariyati mewakili pihak Universitas Ekasakti menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Musfi Yendra selaku narasumber utama.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Musfi Yendra atas kesediaan berbagi ilmu serta pengalaman berharganya, khususnya terkait mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik. Pengetahuan ini sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengabdian dan riset di lingkungan kampus,” tutur Yumi.
Melalui kegiatan ini, Universitas Ekasakti berharap dapat terus meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam melakukan advokasi keterbukaan informasi. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya transparansi yang lebih kuat di Sumatera Barat. (YA)
