Verry Mulyadi Sosialisasikan Perda RTRW Sumbar ke Masyarakat Padang

Anggota DPRD Sumbar, H. Verry Mulyadi, SH berswafoto bersama masyarakat peserta Sosialisasi Perda (Sosper) No. 2 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Anggota DPRD Sumatera Barat, H. Verry Mulyadi, SH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (24/10/2025), di halaman DPC Partai Gerindra Kota Padang.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan masyarakat dari berbagai unsur. Dalam kesempatan itu, Verry Mulyadi menjelaskan pentingnya Perda RTRW sebagai acuan bagi masyarakat dalam memahami tata ruang dan wilayah untuk kepentingan pembangunan.

“Dengan adanya Perda RTRW ini, kita berharap masyarakat dapat memahami ruang dan wilayah yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi seperti pembangunan jalan, perumahan, pendidikan, dan lainnya tanpa melanggar aturan yang sudah ada,” ujar Verry yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar.

Sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Beberapa peserta bahkan aktif bertanya dan langsung dijawab oleh Verry Mulyadi dengan lugas.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Lurah Ganting Parak Gadang, Padang Timur, Ahmad Muhazir, bersama perangkat RT dan RW setempat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Verry karena telah mengadakan sosialisasi Perda RTRW yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad Muhazir.

Kegiatan yang berlangsung dinamis itu diakhiri dengan sesi foto bersama antara legislator dan peserta sosialisasi. (em)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *