Lisda Hendrajoni Ajak Insan Pers Jadi Pemersatu Bangsa: Berintegritas, Kawal Demokrasi, Lawan Hoaks

Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai NasDem, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., MMTr, (foto; ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM — Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai NasDem, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., MMTr, mengajak insan pers memperkuat integritas, menjaga profesionalisme, serta berperan aktif dalam merawat persatuan bangsa di tengah derasnya arus informasi dan maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.

Pesan tersebut disampaikan Lisda dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertema “Pers Berintegritas, Demokrasi Bermartabat, Indonesia Bersatu”. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman wartawan terhadap nilai-nilai kebangsaan sekaligus menegaskan pentingnya peran pers dalam menjaga kualitas demokrasi dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

Menurut Lisda, pers memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir masyarakat. Informasi yang disampaikan melalui pemberitaan tidak hanya memengaruhi cara masyarakat memahami suatu persoalan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan sosial, persatuan, dan stabilitas demokrasi.

Karena itu, ia menegaskan bahwa wartawan harus senantiasa mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan tanggung jawab dalam setiap produk jurnalistik.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pers harus dijaga. Wartawan harus menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan terverifikasi. Masyarakat juga jangan membiasakan hanya membaca judul atau membaca informasi setengah-setengah. Kita harus memahami persoalan secara utuh agar informasi yang diterima dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lisda.

Pers Harus Menjadi Pemersatu, Bukan Pemecah Belah

Lisda menilai, profesi wartawan menuntut keluasan wawasan karena insan pers harus terus membaca, menggali informasi, melakukan peliputan di lapangan, serta mengikuti perkembangan berbagai peristiwa.

Namun, menurutnya, keluasan pengetahuan tersebut harus diiringi integritas, ketelitian, independensi, dan tanggung jawab moral.

Ia mengingatkan agar wartawan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau membuat pemberitaan yang berpotensi menggiring opini secara menyesatkan dan memecah belah masyarakat.

Baca Juga :  105 Atlet Drum Band Ikuti Seleksi untuk Kejurnas PDBI di Bandung

Perhatian tersebut juga berkaitan dengan maraknya informasi provokatif di media sosial. Informasi yang belum jelas kebenarannya kerap berkembang menjadi tuduhan, memicu saling menyalahkan, bahkan menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat.

Lisda turut menyinggung sejumlah peristiwa yang ramai diperbincangkan, termasuk kejadian di Malaysia, yang menurutnya perlu disikapi secara cermat agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Anak-anak Bunda (wartawan) harus menjadi pemersatu bangsa. Kita melihat sekarang di media sosial banyak informasi yang mengadu domba, padahal belum tentu orang yang dituduhkan itu melakukan kesalahan. Di sinilah pentingnya peran pers dalam menjaga kebenaran informasi,” katanya.

Ia menegaskan, semangat persatuan harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari. Wartawan perlu memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses pemeriksaan yang memadai sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak lain.

Pers sebagai Jembatan Aspirasi Masyarakat

Dalam kaitannya dengan nilai-nilai kebangsaan, Lisda menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus diperkuat melalui kehidupan demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya.

Dalam konteks tersebut, pers memiliki fungsi penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, termasuk dalam mengangkat berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian para pemangku kebijakan.

Sebagai anggota DPR RI, Lisda berharap wartawan tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi mengenai suatu peristiwa, tetapi juga memberikan ruang bagi suara masyarakat, terutama terkait keluhan, kebutuhan, dan persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian.

Baca Juga :  Ukir Prestasi Membanggakan, MAN 3 Kota Padang Raih Juara 1 Lomba Video Kreatif Hari Santri 2026 di UIN Imam Bonjol Padang

“Sebagai anggota DPR RI, tentunya kita berharap teman-teman wartawan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat perlu disuarakan sehingga dapat menjadi perhatian bersama,” tuturnya.

Menurutnya, pemberitaan yang berorientasi pada kepentingan publik dapat membantu membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan.

Lisda Ingatkan Wartawan Bijak Menggunakan AI

Di tengah perkembangan teknologi digital, Lisda juga mengingatkan insan pers agar bijak memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam proses kerja jurnalistik.

Ia mengakui teknologi AI dapat membantu mempercepat sejumlah pekerjaan wartawan. Meski demikian, penggunaan teknologi tersebut tidak boleh menggantikan fungsi utama jurnalis dalam mencari fakta, melakukan konfirmasi, memverifikasi data, dan memastikan kebenaran informasi sebelum berita dipublikasikan.

“Walaupun sekarang sudah ada AI, dalam pembuatan berita tentu harus tetap dikonfirmasi. Jadikan AI sebagai asisten, jangan sampai kita yang dijadikan asisten. Wartawan tetap harus melakukan verifikasi dan memastikan informasi yang disampaikan benar dan berimbang,” ucapnya.

Lisda menekankan, teknologi seharusnya menjadi alat pendukung untuk meningkatkan efektivitas kerja jurnalistik, bukan alasan untuk mengabaikan proses peliputan dan pemeriksaan fakta.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi, profesionalisme, serta mematuhi kode etik jurnalistik. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama pers yang harus dipelihara melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Ketua PWI Pessel: Integritas Pers Harus Jadi Pegangan

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan, Robby Octora Romanza, menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang melibatkan insan pers tersebut.

Baca Juga :  Diamanahi Ketua SatuPena Sumbar, Yozarwardi : Mari Kita Bersama Bangun Penulis yang Berdaya, Bermanfaat, Bermartabat dan Berkelanjutan

Menurut Robby, kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman wartawan terhadap nilai-nilai kebangsaan sekaligus mengingatkan kembali posisi strategis pers dalam kehidupan demokrasi.

Ia menilai kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional. Kecepatan menyampaikan informasi tidak boleh mengalahkan kepentingan publik untuk mendapatkan berita yang benar, akurat, dan berimbang.

Robby juga menekankan bahwa setiap produk jurnalistik harus melalui proses verifikasi serta berpedoman pada kode etik jurnalistik. Informasi yang tidak teruji kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, merugikan pihak lain, bahkan mengganggu keharmonisan kehidupan sosial.

Karena itu, ia berharap Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan, memperkuat integritas, serta menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Pada akhirnya, pers yang berintegritas tidak hanya diukur dari kecepatan menyampaikan berita, tetapi juga dari keteguhan menjaga kebenaran, keberanian mempertahankan independensi, dan konsistensi dalam menyuarakan kepentingan masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi digital, pers dituntut tetap menjadi penjaga demokrasi, penyambung aspirasi rakyat, sekaligus kekuatan yang merawat persatuan bangsa. (MoN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *