Tak Hanya Bedah Rumah, ATR/BPN Fasilitasi Sertipikat Tanah Gratis bagi Warga

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap program Bedah Rumah melalui fasilitasi sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat penerima manfaat.

Dukungan tersebut bertujuan memastikan warga tidak hanya mendapatkan hunian yang layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.

Komitmen itu disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau hasil program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, keduanya meninjau tiga rumah warga yang telah direnovasi di lokasi berbeda.

Andi Tenri Abeng mengatakan, peningkatan kualitas hunian perlu diiringi dengan kepastian hukum atas tanah agar masyarakat memperoleh manfaat yang lebih menyeluruh.

Baca Juga :  Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan MTQ Kabupaten Solok Selatan 2026

“Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, ATR/BPN memberikan fasilitas pengurusan sertipikat tanah secara gratis bagi penerima program Bedah Rumah. Fasilitasi ini mencakup tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang selama ini hanya memiliki alas hak berupa girik.

Menurut Andi, keberhasilan program membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga agar persoalan perumahan masyarakat dapat ditangani secara terpadu.

Menteri PKP Maruarar Sirait juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Bedah Rumah tidak hanya menyentuh aspek perbaikan fisik bangunan, tetapi juga kepastian hukum tanah dan penguatan ekonomi keluarga.

Baca Juga :  Kerja Sama PERADI Profesional dengan Fakultas Syariah, Terwujud

“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM, termasuk pendampingan dan pelatihan,” kata Maruarar.

Ia menyebut kolaborasi tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kerja bersama antarlembaga.

Sebelumnya, Sabtu (31/10/2026), Andi Tenri Abeng juga meninjau pelaksanaan program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat Bedah Rumah.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas manfaat program perumahan pemerintah. Masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga perlindungan hukum atas aset tanah serta peluang peningkatan ekonomi keluarga. (*)

Baca Juga :  Atasi Stunting, Pemda Pasaman Barat Perkuat Kolaborasi dengan Tanoto Foundation

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *