Kantah Pessel Terima Supervisi Ombudsman Sumbar, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

PESSEL, FOKUSSUMBAR.COM– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pesisir Selatan menerima kunjungan supervisi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka Penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik, Jumat (9/10/2026), di Sago, Pesisir Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya untuk memastikan kesesuaian pelayanan dengan standar yang ditetapkan, sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kantah Pesisir Selatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT., menyampaikan bahwa supervisi tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus memperkuat komitmen jajaran dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Lisda Hendrajoni Jenguk Atlet Paralayang Pessel yang Kecelakaan, Biaya Pengobatan Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

“Supervisi ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan standar pelayanan publik diterapkan dengan baik, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan pertanahan,” demikian kutipan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada Mira Desrita.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang profesional, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantah Pesisir Selatan berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dan masukan dari Ombudsman sebagai bagian dari upaya pembenahan internal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Baca Juga :  Jalan Tapan - Kerinci Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

Melalui supervisi tersebut, Kantah Pesisir Selatan terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *