Menakar Keadilan Bagi Guru, Saat Kedisiplinan Diukur Absensi, Bukan Dedikasi

Oleh : Ramli Ya’kub, S.Pd., M.Pd*)

Belakangan ini, ruang kelas di berbagai daerah kerap menyaksikan fenomena yang memprihatinkan, guru yang terburu-buru mengejar pemindai wajah di sekolah demi memenuhi jam absensi digital.

Di sisi lain, esensi dari tugas mengajar,menyiapkan materi yang relevan, mendampingi siswa yang kesulitan belajar, hingga merangkul anak didik yang membutuhkan perhatian ekstra seolah tergeser menjadi prioritas sekunder.

Kebijakan modernisasi birokrasi pendidikan yang mengandalkan aplikasi kehadiran elektronik mulanya digadang-gadang mampu meningkatkan akuntabilitas. Namun dalam praktiknya, aturan jam kerja yang kaku kerap membentur realitas di lapangan.

Banyak guru menghabiskan waktu berjam-jam setelah jam sekolah usai untuk memeriksa tugas, membimbing kegiatan ekstrakurikuler, atau sekadar mendengarkan keluh kesah siswa. Sayangnya, seluruh pengorbanan waktu tersebut tidak pernah terekam dalam sistem aplikasi presensi.

Baca Juga :  Dari Sampah Kantin hingga UI GreenMetric: Menagih Komitmen Hijau dari Kampus

Ketimpangan ini makin terasa ketika indikator keberhasilan seorang pendidik lebih banyak ditentukan oleh pemenuhan berkas administrasi dan ketepatan jam masuk. Pendidik yang hadir tepat waktu tetapi hanya memberikan tugas tanpa penjelasan interaktif sering kali dinilai lebih disiplin daripada guru yang terlambat beberapa menit tetapi mencurahkan seluruh energinya saat mengajar di kelas.

Di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur, persoalan ini kian pelik. Kendala sinyal internet sering kali memotong tunjangan guru akibat sistem absensi gagal memproses data. Dedikasi menembus medan berat dan keterbatasan fasilitas seakan gugur begitu saja hanya karena sistem merekam data yang tidak valid.

Baca Juga :  Jaga Keandalan Konektivitas, PLN Icon Plus Lakukan Pemeliharaan Jaringan Fiber Optik di Pesisir Selatan

Mengevaluasi kinerja guru tentu merupakan hal penting demi menjaga kualitas pendidikan. Namun, ketika parameter yang digunakan terlalu mekanis dan mengabaikan aspek kualitatif, profesi pendidik berisiko kehilangan rohnya. Pendidik bisa berubah menjadi sekadar pekerja administratif yang bergerak berdasarkan ketukan jam dinding, bukan hati nurani.

Pemerintah dan instansi terkait perlu merevisi kembali formula penilaian kinerja guru. Kedisiplinan tidak sepatutnya direduksi sebatas presensi fisik pada layar ponsel.

Sudah saatnya sistem pendidikan kembali menempatkan kualitas interaksi di kelas, dampak pembelajaran pada murid, serta ketulusan dedikasi sebagai tolok ukur utama keadilan bagi para pendidik. []

Baca Juga :  Dompet Ibu

Guru PAI SDN 06 Patamuan, Sekretaris KKG PAI Padang Pariaman, Mahasiswa S3 Studi Islam UM Sumatera Barat*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *