Urus Tanah Tak Perlu Cuti, Sentuh Tanahku Hadirkan Antrian Daring

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Aplikasi Sentuh Tanahku melalui fitur Antrian Daring memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan tanpa harus mengorbankan banyak waktu kerja. Fitur ini memungkinkan pemohon mengatur jadwal kunjungan ke Kantor Pertanahan (Kantah) sesuai waktu yang tersedia.

Kemudahan tersebut dirasakan Aldi, seorang pekerja swasta di Kota Padang yang memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan.

“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :  Dulang 9 Emas 1 Perak 1 Perunggu, Kontingen Kick Boxing kota Padang Pastikan Raih Gelar Juara Umum Porprov XVI

Menurut Aldi, aplikasi tersebut tidak hanya membantunya menentukan jadwal kunjungan, tetapi juga memantau perkembangan berkas yang sedang diproses. Informasi ini membuatnya lebih mudah memperkirakan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan urusan pertanahan, termasuk mengambil sertipikat.

“Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” katanya.

Untuk menggunakan fitur Antrian Daring, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk ke akun pengguna. Selanjutnya, pemohon memilih Kantah tujuan, jenis layanan yang dibutuhkan, serta jadwal kunjungan yang tersedia.

Sebelum menentukan jadwal, pengguna juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang dipilih.

Baca Juga :  Ketua Cabor Catur Pessel Ali Asman Apresiasi Perjuangan Atlet, Raih Tiga Perak di Porprov XVI Sumbar 2026

Setelah memperoleh nomor antrean, pemohon dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi dari aplikasi. Dengan demikian, kedatangan ke Kantah dapat direncanakan lebih baik sehingga waktu tunggu bisa diminimalkan.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk perangkat Android dan App Store bagi pengguna iOS.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi dan berbagai layanan pertanahan secara digital, termasuk fitur Antrian Daring yang membantu proses pelayanan menjadi lebih terencana dan efisien. (*)

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Pesisir Selatan Evaluasi Pelayanan Pertanahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *