SEMARANG, FOKUSSUMBAR.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah perwakilan penerima dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset umat serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/6/2026), merupakan hasil kolaborasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Nusron mengatakan, sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas nasional di bidang pertanahan untuk melindungi aset keagamaan dan fasilitas umum dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Hari ini kami secara simbolis menyerahkan 243 sertipikat wakaf dari ribuan sertipikat tanah wakaf yang terbit pada tahun 2026. Ini bagian dari program prioritas nasional untuk menyelesaikan kepastian hukum tanah wakaf, baik masjid, musala, sekolah, pesantren maupun tempat pekuburan,” ujar Nusron.
Ia menyebutkan, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 73 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Namun, masih terdapat sejumlah aset wakaf yang belum memiliki sertipikat sehingga perlu dilakukan percepatan penyelesaian.
Menurut Nusron, beberapa kendala yang masih ditemukan antara lain persoalan wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir, serta batas bidang tanah yang belum jelas.
“Kami lakukan identifikasi. Target kami dalam tiga tahun ke depan capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa mencapai 95 persen,” katanya.
Penyerahan sertipikat tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat besar dalam menjaga kepastian hukum berbagai aset masyarakat.
“Ini menjadi berkah bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, tanah wakaf maupun tanah lainnya. Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Ahmad Luthfi. (AR/FA)
