Perkuat Penanganan Sengketa, Kantah Pessel Ikuti Evaluasi Kinerja Bersama Ditjen PSKP

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Evaluasi Kinerja Penanganan Sengketa yang diselenggarakan bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan.

Dalam evaluasi tersebut dilakukan peninjauan terhadap capaian kinerja, identifikasi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa pertanahan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antarunit kerja, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas, serta memastikan setiap proses penanganan sengketa berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Komitmen Bersama Percepat Pengumpulan Data PTSL, Kantah Pessel Optimalkan Kolaborasi Tim

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan momentum penting untuk terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Evaluasi ini menjadi sarana bagi kami untuk mengukur capaian kinerja sekaligus memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Kami berkomitmen menghadirkan penanganan sengketa pertanahan yang lebih cepat, profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Mira Desrita.

Ia menambahkan, hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami ingin memastikan setiap pengaduan dan sengketa pertanahan ditangani secara objektif, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan komitmen yang kuat dan koordinasi yang baik, kami optimistis dapat memberikan pelayanan yang semakin responsif dan terpercaya kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  PPM Lubuk Kilangan dan Paparati Bandar Buat Gotong Royong Cat Ulang Monumen Tugu Panyarangan

Melalui evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan, menghadirkan pelayanan yang profesional, serta mendukung terwujudnya kepastian hukum atas hak-hak masyarakat di bidang pertanahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *