Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM atas Dukungan Pengembangan Geotermal

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/8/2026).

Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan kategori Outstanding Government Collaboration sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan sinergi lintas kementerian dalam mendukung pengembangan proyek-proyek geotermal di Indonesia.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi nyata Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan panas bumi nasional.

BACA JUGA :  MKKS SD Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Padang Dikukuhkan, Al Amin: MKKS Mesti Bersama Majukan Sekolah

“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Deni Santo usai menerima penghargaan.

Menurutnya, dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengembangan geotermal dilakukan melalui sejumlah aspek pertanahan, mulai dari pengadaan tanah hingga pemberian kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk proyek tersebut.

“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah,” katanya.

Setelah proses pengadaan tanah selesai, lanjut Deni, Kementerian ATR/BPN juga berperan dalam memberikan hak atas tanah guna memastikan kepastian hukum bagi pembangunan proyek geotermal.

BACA JUGA :  Hujan Deras Sebabkan Bangunan SD Tak Terpakai Roboh di Baringin, Warga Minta Perhatian Serius Pemko Padang

Selain itu, Kementerian ATR/BPN turut berperan apabila terdapat persoalan atau sengketa pertanahan yang berkaitan dengan pengembangan proyek panas bumi.

“Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” jelasnya.

Deni menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ESDM dan seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan aspek pertanahan dalam pembangunan proyek geotermal memiliki kepastian hukum, sehingga pengembangan energi panas bumi dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendukung percepatan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.
(JM/YZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *