JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Memasuki 66 tahun berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi sejumlah program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.
Salah satu capaian terbaru yakni data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional yang telah mencapai 87,63 persen. Angka ini melampaui target 87 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, capaian tersebut harus segera diperkuat dengan integrasi data LP2B ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang agar memiliki kekuatan hukum dan tidak mudah dialihfungsikan.
“Seluruh data LP2B tersebut harus segera diintegrasikan secara utuh ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak mudah dialihfungsikan,” kata Nusron di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ia juga meminta dukungan gubernur, bupati dan wali kota untuk mempercepat proses integrasi tersebut.
Di bidang pendaftaran tanah, hingga 2026 tercatat 129,5 juta bidang tanah telah terdaftar. Jumlah tersebut meningkat 181 persen dibandingkan 2017 saat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai dijalankan.
“Selain transformasi pelayanan, berbagai program strategis di bidang pertanahan juga terus kita akselerasi,” ujarnya.
Sementara melalui Reforma Agraria, pemerintah hingga 2026 telah menetapkan redistribusi 6.198.538 bidang tanah dengan luas mencapai 4.391.091,68 hektare.
Untuk mendukung pembangunan Program Strategis Nasional (PSN), pengadaan tanah telah mencapai 158.949 bidang atau 74,35 persen. Dari sisi luasan, realisasinya mencapai 22.635,79 hektare atau 60,15 persen.
Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan sertipikasi aset negara, tanah wakaf dan rumah ibadat, termasuk mendukung kepastian hukum hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program Tiga Juta Rumah.
Di sektor tata ruang, hingga kini telah diterbitkan 688 Perda, Perkada maupun Permen tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sebanyak 577 RDTR di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Nusron menegaskan, penguatan tata ruang diperlukan agar pembangunan berjalan terencana sekaligus mampu merespons risiko bencana dan perubahan iklim.
Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperluas kepastian hukum atas tanah, memperkuat pemerataan penguasaan tanah, serta memastikan tata ruang mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. (*)






