Hanya Empat Hari, Layanan Pengukuran Tanah Kini Lebih Terjadwal dan Pasti

TERNATE, FOKUSSUMBAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui program Pengukuran Terjadwal. Layanan ini memberikan kepastian waktu pengukuran bidang tanah sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri tanpa harus menunggu jadwal yang tidak jelas.

Manfaat layanan tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, yang mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.

Ratna melengkapi berkas permohonannya pada 4 September. Empat hari kemudian, tepatnya 8 September, ia mendapat informasi bahwa Surat Perintah Setor (SPS) sudah dapat diambil sekaligus memperoleh jadwal pengukuran tanah. Pelaksanaan pengukuran dijadwalkan dua hari setelahnya.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna setelah membayar SPS di Kantah Kota Ternate.

Baca Juga :  Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

Menurut Ratna, kepastian jadwal memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengatur waktu dan mempersiapkan pelaksanaan pengukuran. Ia juga mengapresiasi kesempatan untuk mengetahui jadwal pengukuran dan petugas yang akan melaksanakan tugas tersebut.

“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” katanya.

Ratna berharap program tersebut terus dilaksanakan dan diperluas ke berbagai kantor pertanahan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih tertib dan pasti.

Apresiasi serupa disampaikan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang juga baru mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Kabut Asap Selimuti Dharmasraya, Polres Bagikan Ratusan Masker kepada Warga

Ia menilai sistem Pengukuran Terjadwal membantu masyarakat memantau jadwal pelayanan secara lebih transparan, terutama terkait waktu pelaksanaan dan petugas yang menangani pengukuran.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.

Program Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya ATR/BPN untuk memberikan kepastian dalam tahapan pengukuran bidang tanah. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi jadwal yang lebih jelas sehingga dapat menyesuaikan waktu dan mengikuti proses pelayanan dengan lebih baik.

Kepastian jadwal juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih terukur, teratur, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. (*)

Baca Juga :  Qana'ah, Mental Orang Kaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *