Oleh: Dr. Nofi Yendri Sudiar, M.Si.*)
Galodo di Arosuka sudah memberi peringatan. Longsor di sejumlah wilayah Sumatera Barat kembali menegaskannya. Kini, memasuki Oktober dan menuju periode hujan tinggi akhir tahun, pertanyaannya bukan lagi apakah ancaman itu nyata, melainkan apakah pemerintah daerah sudah mengambil tindakan yang sepadan dengan risikonya.
Banjir bandang menerjang Arosuka, Kabupaten Solok, pada 21 September 2026 malam. Material yang terbawa aliran menutup sementara akses jalan Solok–Padang. Peristiwa ini menunjukkan betapa cepatnya hujan dapat berubah menjadi ancaman bagi permukiman dan jalur transportasi.
Belum lama berselang, longsor terjadi di Kelok Sikumbang, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, pada 1 Oktober, memutus jalan penghubung Padang Panjang–Batusangkar. Pada 3 Oktober, petugas juga membersihkan material longsor yang menimbun jalan di Labuah Sampik, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Ancaman telah muncul di berbagai lokasi, sebelum kita melewati periode hujan tinggi akhir tahun.
Rangkaian kejadian ini seharusnya menjadi alarm bagi bupati dan wali kota di Sumatera Barat. Daerah yang belum mengalami bencana tidak boleh merasa aman hanya karena sungainya masih terlihat tenang. Kesiapsiagaan justru harus dibangun ketika masih tersedia waktu untuk bertindak.
Secara umum, pola hujan Sumatera Barat bercorak ekuatorial, dengan dua puncak hujan dalam setahun. Oktober–November merupakan periode penting menuju puncak hujan akhir tahun, meskipun waktunya dapat berbeda antardaerah.
Publikasi BMKG, misalnya, mencatat puncak hujan di Padang Pariaman pada April dan November. Pola ini seharusnya menjadi dasar persiapan, bukan sekadar pengetahuan tentang iklim.
Tentu, pola tersebut tidak memastikan galodo terjadi pada hari tertentu. Namun, pemerintah tidak perlu menunggu kepastian bencana untuk melindungi warganya. Prakiraan cuaca memberi petunjuk tentang hujan, sedangkan pemeriksaan lapangan memberi gambaran tentang kesiapan wilayah menerima hujan itu.
Persoalan kita bukan hanya berapa banyak air yang akan turun. Di sejumlah lokasi, hujan akan jatuh pada bentang alam yang masih menyimpan kerusakan akibat bencana akhir 2025. Lereng yang longsor, material yang tertinggal, sungai yang mendangkal, dan tebing yang tergerus dapat menjadi sumber kerentanan ketika hujan kembali meningkat.
Di Batang Air Dingin, Padang, pembersihan material pada Juni 2026 masih dilakukan untuk menangani pendangkalan akibat sedimentasi dan endapan lumpur pascabencana 2025. Air memang sudah surut, tetapi pekerjaan memulihkan sungai masih diperlukan.
Yang tersisa hingga sekarang bukan berarti tanah terus-menerus jenuh sejak hujan tahun lalu. Warisan bencananya berupa perubahan kondisi lereng dan sungai. Ketika hujan turun berulang kali, tanah dapat kembali jenuh, sementara material yang belum stabil berpotensi bergerak dan terbawa aliran.
Karena itu, pemkab dan pemkot perlu segera memeriksa daerah aliran sungai atau DAS secara utuh. DAS mencakup kawasan yang mengalirkan air menuju sungai, dari hulu hingga hilir. Sungai yang tampak bersih di dekat permukiman belum tentu aman apabila di atasnya masih terdapat longsoran, tumpukan kayu, atau penyumbatan aliran.
Pemeriksaan harus menghasilkan jawaban konkret. Di mana material menumpuk? Jembatan mana yang berpotensi tersumbat? Adakah perubahan alur sungai? Permukiman mana yang kini lebih terpapar? Lereng mana yang menunjukkan retakan baru? Setiap temuan perlu disertai tindakan, penanggung jawab, dan batas waktu.
Penanganan fisik harus mengikuti kondisi masing-masing lokasi. Pembersihan material, perlindungan tebing, serta perbaikan bangunan pengendali membutuhkan pertimbangan teknis. Tanggul dapat membantu di tempat tertentu, tetapi ancaman dari hulu tetap perlu ditangani. Pemulihan vegetasi juga penting, meskipun manfaatnya memerlukan waktu.
Sistem peringatan dini pun harus diuji sekarang. Pemantauan hujan dan tinggi muka air perlu ditempatkan pada lokasi yang memberikan waktu bagi warga di bawahnya untuk menyelamatkan diri. Peringatan harus sampai kepada masyarakat, termasuk pada malam hari ketika sebagian besar orang sedang tidur.
Harus jelas siapa yang memantau, siapa yang memutuskan peringatan, dan siapa yang menggerakkan evakuasi. Jalur serta tempat pengungsian perlu diperiksa. Lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas membutuhkan pendampingan yang sudah diatur sebelum keadaan darurat.
Koordinasi antardaerah tidak kalah penting. Hujan di satu wilayah dapat meningkatkan ancaman di wilayah lain dalam DAS yang sama. Air tidak berhenti di batas kabupaten dan kota. Informasi dari hulu harus dapat diterima serta ditindaklanjuti di hilir.
Arosuka, Batipuh, dan Palembayan sudah memberi pengingat. Jangan biarkan setiap kejadian berlalu sebagai berita, tanpa mempercepat persiapan di daerah lain.
Bupati dan wali kota perlu memastikan kesiapsiagaan hadir di lapangan: sungai diperiksa, titik rawan ditangani, peringatan diuji, dan warga mengetahui jalan menyelamatkan diri. Hujan tidak menunggu rapat selesai. Galodo tidak menunggu pemerintah siap. []
Dosen Fisika Universitas Negeri Padang, Kepala Research Center for Climate Change UNP dan Kepala Pusat Inovasi, Hilirisasi dan Kerjasama Industri LPPM UNP.*)
