Kabut Asap Makin Pekat, 4 Daerah di Sumbar Alihkan Sekolah ke Rumah

Kabut asap kiriman daerah tetangga mulai menyelimuti Kiliran Jao, Sumatera Barat. (Foto: Kompas)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM-Kabut asap kiriman mulai mengubah wajah aktivitas pendidikan di sejumlah daerah Sumatera Barat. Sekolah yang biasanya dipenuhi suara anak-anak kini sebagian harus beralih ke ruang belajar di rumah.

Sedikitnya empat daerah, yakni Dharmasraya, Sawahlunto, Kota Solok dan Solok Selatan, mengambil kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) setelah kualitas udara turun ke kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut berkaitan dengan paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari wilayah Sumatera. Di sejumlah daerah yang terdampak, pemerintah memilih mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan untuk menekan risiko paparan udara tercemar.

Data jumlah pelajar yang mengikuti PJJ serta pengukuran PM2.5 selama sepekan terakhir belum dicantumkan dalam bahan kebijakan yang tersedia. Angka yang sudah terungkap justru berasal dari pengukuran ISPU dan AQI di sejumlah daerah.

Sawahlunto Catat ISPU 185
Sawahlunto menjadi salah satu daerah dengan kondisi udara yang cukup mengkhawatirkan.

Hasil pengukuran Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (PKP2LH) Sawahlunto pada 6 Oktober 2026 menunjukkan ISPU mencapai 185. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat.

Situasi itu mendorong Pemko Sawahlunto menerapkan BDR bagi seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan mencakup PAUD, TK/RA, SD/MI, SLB, SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA.

Pembelajaran dari rumah berlaku pada 7 dan 8 Oktober 2026. Siswa dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka pada Jumat, 9 Oktober 2026, dengan tetap melihat perkembangan kondisi udara.

Baca Juga :  Kepala KUA dan Penghulu se Pasaman Barat Ikuti FGD Bersama Tim Disdukcapil

Pemerintah daerah tidak ingin siswa berada terlalu lama di tengah udara yang dipenuhi partikel pencemar.

Dharmasraya Lebih Dulu Memindahkan Siswa ke Rumah
Di Dharmasraya, kebijakan PJJ sudah berjalan sejak 6 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengambil langkah tersebut setelah hasil pemantauan pada 5 Oktober pukul 10.00 WIB menunjukkan ISPU 113 dan AQI 159, keduanya masuk kategori tidak sehat.

Menariknya, kondisi tersebut tidak dipicu oleh titik panas yang berada di dalam wilayah Dharmasraya.

Pemantauan hotspot menunjukkan titik panas di daerah tersebut nihil. Namun, titik panas masih ditemukan di daerah sekitar sehingga asap terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara Dharmasraya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya Bobby Perdana Riza mengatakan PJJ diterapkan atas arahan Bupati Annisa Suci Ramadhani sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik.

Kebijakan itu dituangkan melalui Surat Nomor 400.3/2601/Disdik-2026 dan diberlakukan sementara sembari pemerintah memantau perubahan kualitas udara.

Kota Solok Tutup Pembelajaran Tatap Muka
Gelombang kabut asap kemudian bergerak ke Kota Solok. Melalui Surat Edaran Wali Kota Solok Nomor B/400.14.4.3/1016/DDIK-2026 tertanggal 7 Oktober 2026, pemerintah daerah mengubah pola pembelajaran sekolah.

Untuk jenjang PAUD, kegiatan belajar diliburkan pada 7 hingga 10 Oktober 2026.

Sedangkan siswa SD/MI dan SMP/MTs mengikuti pembelajaran melalui skema BDR dalam periode yang sama.

Sekolah dijadwalkan kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada Senin, 12 Oktober 2026. Jadwal ujian yang sempat tertunda juga akan disesuaikan kembali.

Baca Juga :  Natan Valentino Sumbang Tiga Medali Emas untuk Kota Solok di Porprov XVI

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kabut asap tidak lagi dipandang sekadar gangguan jarak pandang. Ketika kualitas udara memburuk, ruang kelas pun ikut terdampak.

Solok Selatan Menyusul
Solok Selatan juga mengambil langkah serupa. Pemkab Solok Selatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 420/0766/Disdik/2026 pada 7 Oktober 2026.

Untuk jenjang PAUD, kelompok bermain dan TK, kegiatan belajar diliburkan pada 8 hingga 9 Oktober.

Sementara siswa SD dan SMP dialihkan ke PJJ atau BDR. Pembelajaran dapat dilakukan secara daring maupun luring sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah.

Pemerintah daerah masih memantau kualitas udara sebelum menentukan langkah berikutnya.

Guru Tetap Masuk Sekolah
Perpindahan siswa ke rumah tidak berarti aktivitas pendidikan berhenti.

Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap diminta hadir di sekolah. Mereka bertugas memastikan kegiatan PJJ berjalan, menyelesaikan administrasi, sekaligus menyiapkan materi pembelajaran.

Dispensasi diberikan kepada guru atau pegawai yang sedang hamil dan menyusui. Dengan pola ini, sekolah tetap berfungsi sebagai pusat pengendalian kegiatan belajar meskipun siswa tidak berada di ruang kelas.

Orangtua Diminta Membatasi Aktivitas Anak di Luar Rumah
Di tengah kondisi udara yang belum stabil, orangtua mendapat peran besar. Pemerintah daerah mengimbau keluarga memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada level tidak sehat.

Anak juga dianjurkan menggunakan masker ketika harus keluar rumah. Asupan air putih perlu dijaga dan konsumsi buah-buahan dianjurkan.

Baca Juga :  190 Emas Sudah Terbagi, Padang Masih Perkasa di Puncak Klasemen Porprov XVI

Jika muncul keluhan seperti batuk, sesak napas atau iritasi mata, masyarakat diminta segera mencari pertolongan di fasilitas kesehatan.

Di Sawahlunto, Satpol PP dan Damkar turut melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan siswa tidak berkeliaran saat kebijakan BDR berlangsung.

Empat daerah tersebut belum menetapkan PJJ sebagai kebijakan permanen. Masa belajar dari rumah akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan situasi lapangan.

Persoalannya, asap tidak mengenal batas administratif. Api bisa berada di satu wilayah, tetapi asapnya bergerak mengikuti arah angin dan masuk ke daerah lain.

Karena itu, pemantauan kualitas udara menjadi penentu kapan anak-anak dapat kembali duduk di bangku sekolah.

Untuk saat ini, ruang kelas berpindah ke rumah. Bukan karena kegiatan belajar dihentikan, melainkan karena pemerintah memilih memberi jarak antara anak-anak dan udara yang sedang tidak bersahabat.

Sementara data rinci jumlah pelajar terdampak dan konsentrasi PM2.5 harian selama sepekan masih diperlukan untuk menggambarkan seberapa luas dampak kabut asap terhadap dunia pendidikan di Sumatera Barat. (kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *