Wamen ATR/BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi di Banten

TANGSEL, FOKUSSUM.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan kepastian hak atas tanah, penataan ruang, dan efisiensi pelayanan pertanahan menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Hal itu disampaikan Ossy saat menjadi pembicara kunci dalam Banten Investment Forum 2026 di Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, sektor pertanahan dan tata ruang merupakan bagian dari infrastruktur dasar perekonomian yang berperan mendukung kelancaran investasi, mulai dari kepastian transaksi dan pembiayaan hingga arah pemanfaatan wilayah.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang besar berkat keunggulan geografis, perkembangan kawasan industri, serta dukungan infrastruktur transportasi dan logistik. Potensi tersebut perlu diimbangi dengan pelayanan pertanahan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor.

Baca Juga :  Di Balik MBG: Demi Gizi Anak, Proyek Pejabat, atau Sekadar Angka Statistik Keracunan?

Berdasarkan data Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di provinsi tersebut telah bersertipikat.

Sementara itu, hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.

Ossy menilai, capaian tersebut menunjukkan pelayanan pertanahan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam forum yang mengangkat tema Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten itu, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten juga menandatangani komitmen bersama terkait penguatan investasi.

Baca Juga :  Kantah Pessel Terima Supervisi Ombudsman Sumbar, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi komitmen lintas instansi itu, Ossy mendorong tiga agenda utama, yakni kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan untuk memperkuat kepercayaan publik.

Ia juga menyoroti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu langkah yang dapat mendukung optimalisasi penerimaan fiskal pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Saya sangat mendukung upaya ini. Salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Dari Sampah Kantin hingga UI GreenMetric: Menagih Komitmen Hijau dari Kampus

Dalam kegiatan tersebut, Ossy didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *