“Negara di Persimpangan”

Oleh : Nurul Jannah*)

Menjaga Nurani di Tengah Tarik Menarik Kekuasaan

Sebuah negara diuji, ketika ia harus menentukan arah. Arah tentang siapa yang sungguh dilindungi, masa depan seperti apa yang hendak diwariskan, dan kekuasaan macam apa, berpihak pada kehidupan, atau tunduk pada kepentingan modal?

Di titik persimpangan inilah Indonesia sedang berdiri hari ini.

Logika Oligarki dalam Kebijakan Publik

Dalam gagasan dasarnya, negara hadir sebagai penyeimbang. Ia dibentuk untuk melindungi yang lemah, mengatur yang kuat, dan memastikan pembangunan berjalan tanpa mengorbankan keadilan sosial serta keberlanjutan lingkungan. Namun dalam praktik, peran ini kian memudar. Ketika kebijakan semakin akrab dengan kepentingan modal besar, negara perlahan bergeser. Dari penengah menjadi peserta, dari wasit menjadi pemain.

Dan, ketika kekuasaan bertemu uang dalam satu meja, yang sering tersingkir bukanlah angka statistik, melainkan manusia nyata, yaitu masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan warga yang hidup paling dekat dengan tanah.

Oligarki bekerja dengan logika yang tampak sederhana, namun berdampak luas: tumbuh, kuasai, dan perluas.

Dalam logika ini, tanah dipandang sebagai komoditas, hutan sebagai cadangan bisnis, dan wilayah adat sebagai peluang investasi.

Batas ekologis dianggap hambatan. Keberatan masyarakat diposisikan sebagai gangguan. Pembangunan pun diukur dari seberapa cepat lahan dapat dibuka, bukan dari seberapa bijak kehidupan dijaga. Ketika cara pandang ini meresap ke dalam kebijakan negara, keadilan perlahan berubah menjadi keistimewaan. Akses terhadap sumber daya tidak lagi ditentukan oleh kepentingan publik, melainkan oleh kedekatan dengan kekuasaan.

Negara kerap berdalih bahwa pertumbuhan ekonomi adalah keharusan. Investasi harus dipercepat. Lahan harus tersedia. Regulasi harus disederhanakan. Semua terdengar rasional. Namun pertanyaan mendasarnya sering terlewat. Pertumbuhan untuk siapa, dan dengan harga berapa?

Ketika pertumbuhan dijadikan tujuan tunggal, manusia berubah menjadi variabel, lingkungan dianggap beban, dan generasi mendatang menjadi pihak yang tidak pernah diajak bicara dalam keputusan hari ini.

Maka, dari sanalah pembangunan mulai kehilangan maknanya.

Papua sebagai Cermin Masa Depan Indonesia

Papua bukan hanya wilayah geografis di timur Indonesia. Ia adalah cermin masa depan bangsa ini. Cara negara memperlakukan Papua hari ini menunjukkan bagaimana negara memaknai keadilan. Apakah wilayah yang kaya sumber daya diposisikan sebagai ruang hidup yang harus dilindungi, atau sebagai ruang kosong yang siap diekspansi?

Jika Papua diperlakukan sebagai ladang investasi semata, yang sesungguhnya diuji bukan Papua, melainkan komitmen negara terhadap konstitusinya sendiri. Konstitusi yang tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan, tetapi juga tentang keadilan sosial.

Negara seharusnya menjadi pelindung kepentingan publik. Namun ketika kebijakan lebih cepat melayani modal daripada mendengar rakyat, negara pun berubah fungsi.

Di sinilah negara perlahan kehilangan wajah manusiawinya. Perizinan dipercepat. Pengawasan dilonggarkan. Partisipasi publik dipersempit. Yang lemah diminta menyesuaikan diri. Yang kuat diberi jalan lapang.

Demokrasi tanpa Keadilan Sosial dan Ekologi

Pemilu boleh berganti. Pejabat boleh silih berganti. Namun jika arah kebijakan tetap sama, demokrasi pun kehilangan maknanya.

Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin, melainkan memastikan kebijakan tidak merampas masa depan rakyat. Karena, tanpa keadilan sosial dan ekologis, demokrasi tinggal prosedur, bukan lagi perlindungan.

Negara besar tidak diukur dari seberapa luas lahan yang dikuasai, melainkan dari seberapa banyak kehidupan yang bisa dijaganya.

Pembangunan yang mengorbankan hutan, tanah adat, dan keseimbangan alam mungkin tampak cepat, namun sesungguhnya berdiri di atas fondasi yang rapuh. Karena, kemajuan yang menyingkirkan rakyat bukanlah kemajuan, melainkan percepatan menuju krisis berikutnya.

Penutup

Tulisan ini adalah panggilan nurani agar negara kembali pada mandat dasarnya. Negara harus kembali berdiri di tengah. Melindungi rakyat dari keserakahan, dan melindungi alam dari eksploitasi berlebihan.

Kekuasaan harus kembali berpihak pada kehidupan, bukan semata pada pertumbuhan angka. Bangsa ini tidak kekurangan kecerdasan. Yang sering kurang adalah keberanian moral. Keberanian untuk berkata: cukup. Keberanian untuk menahan laju yang berlebihan. Keberanian untuk memilih masa depan, bukan hanya keuntungan hari ini. Sebab ketika negara terlalu dekat dengan oligarki, yang menjauh adalah rakyat.

Dan ketika negara gagal menjaga tanah serta kehidupan, yang dipertaruhkan bukan hanya kebijakan, melainkan arah peradaban. Indonesia sesungguhnya sedang diuji: apakah ia akan menjadi negara yang kuat karena adil, atau negara yang besar karena menyingkirkan.

Pilihan itu sedang dibuat, hari ini.🫶

Gresik, 21 Januari 2026

Nurul Jannah adalah seorang dosen lingkungan di IPB University, lulusan doktor lingkungan dari Hiroshima University, penulis produktif, dan penggerak literasi*)

Exit mobile version