Oleh : Rezkya Afril*)
Ada satu kalimat yang sangat akrab di telinga mahasiswa ketika mengurus administrasi kampus, harap sabar ya. Kalimat itu terdengar sederhana, sopan, bahkan menenangkan. Namun bagi banyak mahasiswa, ia sering kali bukan peneduh, melainkan penunda. Sebab setelah kalimat itu diucapkan, kepastian justru menghilang.
Surat keterangan belum selesai misalnya, begitu juga tanda tangan pejabat masih ditunggu, berkas sedang diproses, hingga sistem sedang bermasalah, bahkan pegawai terkait sedang tidak di tempat. Mahasiswa diminta datang lagi besok, lusa, pekan depan, bahkan bulan depan. Ketika bertanya kembali, jawabannya nyaris serupa, sabar dulu.
Pada titik tertentu, kesabaran yang terus diminta tanpa batas bukan lagi bentuk pelayanan, melainkan cara halus membiarkan keterlambatan menjadi kebiasaan.
Masalah ini tampak sepele bagi sebagian orang karena hanya berkaitan dengan surat, stempel, atau dokumen administratif. Padahal bagi mahasiswa, satu berkas sering kali menentukan banyak hal. Surat aktif kuliah dibutuhkan untuk beasiswa. Transkrip nilai diperlukan untuk mendaftar magang. Legalisir ijazah dibutuhkan untuk melamar pekerjaan. Surat rekomendasi diburu karena tenggat pendaftaran semakin dekat.
Artinya, keterlambatan administrasi bukan sekadar soal menunggu kertas selesai dicetak. Di baliknya ada peluang yang bisa hilang, jadwal yang berantakan, dan kecemasan yang terus menumpuk.
Ironisnya, ketika mahasiswa menunjukkan kegelisahan, mereka kerap dianggap tidak sabaran. Padahal yang dituntut bukan perlakuan istimewa, melainkan kepastian yang wajar.
Tidak ada mahasiswa yang keberatan menunggu bila durasi dan prosesnya jelas. Yang melelahkan adalah ketidakpastian. Hari ini diminta menunggu, besok diminta kembali, pekan depan disuruh mengecek lagi, lalu bulan berikutnya belum juga selesai.
Kesabaran akhirnya berubah menjadi antrean panjang tanpa ujung
Lebih problematis lagi, keterlambatan semacam ini kadang dibenarkan dengan alasan yang terdengar familiar, kerjaan kami tidak hanya urusan kampus saja. Kalimat ini mungkin benar dalam konteks tertentu. Setiap orang tentu memiliki banyak tanggung jawab. Namun ketika alasan pribadi dijadikan tameng atas pelayanan publik yang lamban, di situlah persoalan bermula.
Kampus bukan ruang privat yang bisa dijalankan berdasarkan kelonggaran personal. Kampus adalah institusi pendidikan yang di dalamnya terdapat hak-hak mahasiswa yang wajib dipenuhi secara profesional. Jika pelayanan bergantung pada suasana hati, kesibukan sampingan, atau waktu luang petugas, maka mahasiswa sedang diposisikan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri terus-menerus.
Padahal logikanya seharusnya terbalik. Sistemlah yang mesti menyesuaikan diri agar pelayanan tetap berjalan, bukan mahasiswa yang dipaksa memahami kekacauan sistem.
Kita perlu jujur mengatakan bahwa budaya pelayanan lamban di banyak kampus berakar pada dua hal, lemahnya manajemen dan minimnya empati. Lemahnya manajemen terlihat dari alur birokrasi yang berbelit, pembagian tugas yang tidak jelas, serta ketergantungan berlebihan pada satu dua orang. Ketika orang tertentu tidak hadir, seluruh proses ikut macet.
Sementara minimnya empati tampak ketika keterlambatan dianggap biasa. Seolah tidak ada konsekuensi apa pun jika mahasiswa menunggu berhari-hari. Seolah waktu mahasiswa tidak bernilai. Seolah tenggat pendaftaran, biaya transportasi, atau kecemasan mereka bukan hal penting.
Padahal mahasiswa juga memiliki kehidupan yang tidak sederhana. Ada yang harus membagi waktu antara kuliah dan bekerja. Ada yang datang dari daerah jauh hanya untuk mengurus satu dokumen. Ada yang menahan malu karena beasiswa tertunda akibat surat yang tak kunjung selesai. Ada pula yang kehilangan kesempatan karena administrasi datang terlambat.
Sayangnya, pengalaman-pengalaman semacam ini sering dianggap cerita kecil yang tidak layak dibahas. Mahasiswa diminta maklum, memahami keadaan, dan terus bersabar. Kata sabar dipakai berulang-ulang, tetapi perbaikan tak kunjung datang.
Kita tentu tidak sedang menolak nilai kesabaran. Sabar adalah kebajikan penting dalam kehidupan. Namun kesabaran tidak boleh dijadikan alat untuk menormalkan kelalaian. Sabar adalah sikap moral, bukan alasan institusional. Mahasiswa boleh bersabar, tetapi kampus tetap wajib bekerja tepat waktu.
Sebuah lembaga pendidikan semestinya memberi teladan tentang profesionalisme. Bagaimana kampus mengajarkan disiplin kepada mahasiswa jika urusan administrasinya sendiri molor tanpa kepastian?
Bagaimana mahasiswa dituntut tepat waktu mengumpulkan tugas, sementara pelayanan kampus bebas terlambat berminggu-minggu? Bagaimana etika tanggung jawab diajarkan di kelas, tetapi di meja pelayanan justru diabaikan?
Di sinilah letak ironi yang perlu disadari bersama. Kampus sering menuntut mahasiswa tertib, tetapi tidak selalu tertib melayani. Mahasiswa diminta patuh pada jadwal, tetapi jadwal pelayanan sendiri kerap lentur tanpa batas.
Sudah saatnya pola semacam ini dibenahi. Pelayanan administrasi kampus perlu bergerak dari budaya permakluman menuju budaya kepastian. Jika sebuah dokumen membutuhkan tiga hari, sampaikan tiga hari dan tepati. Jika membutuhkan waktu lebih lama, jelaskan sebabnya secara terbuka. Jika ada kendala, beri informasi yang jelas, bukan sekadar menyuruh datang lagi.
Transparansi sederhana sering kali lebih menenangkan daripada janji samar
Selain itu, digitalisasi layanan harus benar-benar dimaksimalkan. Banyak urusan administrasi yang seharusnya dapat diproses daring, dipantau progresnya, dan memiliki tenggat yang terukur. Dengan sistem yang rapi, pelayanan tidak lagi bergantung pada siapa yang sedang ada di kantor atau siapa yang sedang sibuk di luar.
Yang tak kalah penting, kampus perlu menanamkan etika bahwa mahasiswa bukan pengganggu meja kerja, melainkan alasan utama mengapa institusi itu ada. Mereka bukan pihak yang merepotkan, tetapi subjek pendidikan yang berhak dilayani dengan hormat.
Jika ditarik lebih jauh, persoalan ini memang berkisar pada surat, tanda tangan, dan berkas. Namun lebih dari itu, ia menyangkut cara sebuah lembaga memandang mahasiswanya sendiri. Apakah mahasiswa dianggap mitra yang harus dihargai, atau sekadar pihak yang bisa diminta menunggu tanpa batas.
Jika kampus sungguh ingin melahirkan generasi disiplin dan profesional, maka pelajaran pertama harus dimulai dari meja pelayanannya sendiri. Sebab mahasiswa tidak keberatan menunggu. Yang melelahkan adalah menunggu tanpa kepastian, lalu berkali-kali diminta sabar atas kelambanan yang terus diwariskan. []
Mahasiswa Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang *)
