PARIAMAN, FOKUSSUMBAR.COM – Sebanyak 8 (delapan) ahli waris pekerja rentan yang ditanggung APBD Kota Pariaman pada program Jaminan Sosial Tenaga Kerja menerima santunan. Penyerahan dilaksanakan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (3/11/2026).
Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pariaman terus memperkuat komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya. Pemerintah Kota Pariaman telah memberikan perlindungan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) yang bersumber dari APBD sebanyak 2.897 orang Pekerja Rentan.
“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada 8 Ahli Waris pekerja rentan. Tidak hanya itu, kita juga memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 205 orang pekerja rentan, dengan rincian nelayan se-Kota Pariaman sebanyak 127 orang serta tukang dan kuli bangunan sebanyak 78 orang,” ujarnya.
Adapun 8 ahli waris yang menerima santunan, antara lain ahli waris dari Surya Budiman (Buruh Harian Lepas, Desa Kampung Gadang), ahli waris Rosmita Jalal (Pedagang, Desa Naras Hilir), ahli waris Dodi Irawan (Pedagang, Desa Kampung Kandang), ahli waris Syahrial (Buruh Tani, Desa Pauh Timur), ahli waris Bakri (Tukang Ojek, Desa Pauh Timur). Masing – masing menerima Rp 10 Juta. Sementara itu, ahli waris Mansyardin (Buruh Harian Lepas, Desa Tungkal Utara), ahli waris Zahran Tanjung (Keamanan Kelurahan Kampung Jawa II / Lembaga Adat), dan ahli waris Asrizal Anwar (Urang Tuo Desa Rambai / Lembaga Adat) menerima Rp 42 Juta.
Program perlindungan jaminan sosial ini merupakan bentuk perhatian dan wujud nyata kehadiran pemerintah agar masyarakat, khususnya pekerja rentan di Kota Pariaman, merasa aman dan tenang dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya sehari-hari.
Selain itu, perluasan perlindungan jaminan sosial ini juga didukung oleh program kolaboratif TUWAI KETAN (Satu ASN Satu Pekerja Rentan) yang telah dimulai sejak awal Tahun 2025, di mana hingga Oktober 2026 telah berhasil melindungi sekitar 2.000-an pekerja rentan. Program ini juga menjangkau 641 petugas keagamaan dan lembaga adat. (dewi/fadli)
