Melalui Musyawarah, Dani Faizal Resmi Nahkodai PORBBI Kota Padang Masa Bakti 2025-2030

Ketua PORBBI Kota Padang terpilih, Dani Faizal berswafoto bersama peserta musyawarah. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Melalui musyawarah yang berjalan alot dan demokratis, akhirnya Dani Faisal secara aklamasi dipercaya menjabat Ketua pengurusan Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Kota Padang masa bakti 2025-2030. Musyawarah dilaksanakan di Radja Minas, Rabu (26/11/2025) malam.

Musyawarah diikuti oleh sejumlah tuo buru, pengurus kecamatan dan sejumlah tapian buru di Kota Padang.

Ketua Panitia Musyawarah PORBBI Kota Padang Ikhsan Ramos mengatakan, pemilihan dilakukan secara musyawarah.

Dalam musyawarah ini walau cuaca kurang bersahabat beberapa hari ini, tapi undangan kepada tapian buru pengurus kecamatan mendapat respon positif. “Alhamdulillah banyak yang hadir,” ucapnya.

Iksan Ramos mengapresiasi keikutsertaan dan partisipasi semua pihak dalam menyukseskan musyawarah pengurus PORBBI Kota Padang ini.

Sehingga proses musyawarah berlangsung aman dan tertib dan menghasilkan keputusan yang betul-betul murni lahir dari hasil yang demokratis.

“Dari pemilihan ini, saudara Meta Permata didaulat sebagai Sekretaris PORBBI Kota Padang dan Rido Satria sebagai Bendahara serta ketua harian 1 Burhan Tanjung dan Ketua Harian 2 dipercayakan pada Ismael Dan Muncak Rajo,” jelasnya.

Pasca di percaya menahkodai Ketua Porbbi secara aklamasi, Dani Faisal berharap kepada suluruh anggota Porbbi untuk dapat meningkatkan kekompakan dengan selalu menjaga silahturahmi antar Aaggota.

Demi mendukung setiap kegiatan berburu, tentu kedepannya PORBBI kota Padang akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sehingga kehadiran organisasi pemburu hama babi ini, mampu menjadi mitra terbaik bagi pemerintah daerah dalam membasmi hama Babi.

Dani Faisal akan menyemarakkan arena perburuan dan merangkul seluruh tapian sehingga bisa memajukan PORBBI Kota Padang ini.

” Ini menjadi amanah bagi saya Untuk itu saya mohon dukungan semua pihak,” pungkasnya. (idsatu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *