Masih Adakah Pemimpin Minang?

Oleh : Mohammad Isa Gautama*)

PERTANYAAN tentang masih adakah sosok ideal pemimpin Minang hari ini terdengar seperti nostalgia kerinduan kepada masa lalu. Namun, sesungguhnya ia adalah gugatan kepada masa kini. Semua orang tahu, ranah ini tidak pernah kekurangan Sumber Daya Manusia mumpuni sebagai (calon) pemimpin.

Namun, sulit dibantah, ironisnya, kinisemakin langka ditemukan pemimpin yang kehadirannya melampaui baliho, unggahan, pidato, dan seremoni: orang yang sanggup mengubah kuasa menjadi tanggung jawab moral, kecakapan administratif, serta keberanian mengambil risiko demi kepentingan bersama.

Adat Minangkabau telah lama merumuskan kedudukan pemimpin secara indah sekaligus ketat: didahuluan salangkah, ditinggian sarantiang. Ia memang berada di depan, tetapi hanya satu langkah; ia ditempatkan lebih tinggi, tetapi hanya seranting. Jarak itu cukup untuk memberinya kewenangan, namun tidak cukup jauh untuk memutus hubungan dengan anak kemenakan.

Kehormatan bukan cek kosong. Seorang penghulu ditinggikan karena memikul beban, bukan agar terbebas dari penilaian kaum.

Dalam pengertian itu, kepemimpinan Minang bukan sikap mengkultuskan “orang besar”. Ia adalah antitesis terhadap feodalisme. Ia tumbuh dalam musyawarah, pengawasan sosial, dan pembagian otoritas. Pemimpin mesti kusuik manyalasai, karuah mampajaniah.

Ukurannya bukan seberapa sering ia terlihat bersama rakyat, melainkan seberapa jauh rakyat dapat menjangkaunya; bukan seberapa fasih ia mengucapkan pepatah adat, melainkan seberapa konsisten nilai adat bekerja dalam keputusan anggaran, pelayanan publik, mitigasi bencana, dan perlindungan kelompok lemah.

Masalahnya, zaman postmodern amat “gemar” menggeser pusat legitimasi. Citra sering mendahului kerja, bahkan menggantikannya. Dunia digital mengubah kepemimpinan menjadi rangkaian potongan visual: kunjungan singkat, senyum di pasar, bantuan yang diserahkan di depan kamera, atau pernyataan tegas yang dirancang agar mudah dipotong.

Algoritma menyukai emosi, kecepatan, dan personalisasi; pemerintahan memerlukan ketelitian, kesinambungan, serta hasil yang kadang baru tampak bertahun-tahun. Di antara keduanya, pencitraan menjadi magnet yang sukar ditolak.

Baca Juga :  Bendera Mulai Berkibar, Demam Porprov XVI Sumbar Menjalar

Pencitraan tentu tidak selalu buruk. Pemimpin wajib berkomunikasi, menjelaskan kebijakan, dan membuka ruang partisipasi. Bahaya muncul ketika komunikasi tidak lagi menjadi jembatan menuju kerja, tetapi layar yang menyembunyikan ketiadaannya.

Politik kemudian bergerak dari substansi menuju impresi, bahkan banalisasi. Konsekuensinya, yang diperebutkan bukan kepercayaan yang lahir dari bukti, melainkan perhatian yang diproduksi terus-menerus. Pemimpin akhirnya lebih sibuk mengelola persepsi daripada mengelola masalah.

Politik elektoral memperkuat kecenderungan tersebut. Partai lebih mudah menghitung popularitas dan elektabilitas daripada menilai integritas, keluasan pengetahuan, kematangan emosi, atau kemampuan membangun birokrasi. Survei menjadi pintu seleksi, sementara rekam kompetensi ditempatkan sebagai pelengkap.

Kandidat yang viral dianggap lebih menjanjikan daripada orang yang teruji tetapi tidak gaduh. Demokrasi memang memberi rakyat hak memilih, namun pasar politik membatasi siapa yang tersedia untuk dipilih.

Fenomena eksekutif Sumatera Barat hari ini memperlihatkan pertemuan dua corak zaman. Mahyeldi Ansharullah memasuki periode kedua sebagai gubernur bersama Vasko Ruseimy, figur generasi digital berlatar pengusaha, politikus, dan kreator YouTube.

Kombinasi ini semestinya menjadi kekuatan potensial: pengalaman birokratis bertemu kelincahan komunikasi dan jejaring nasional. Tetapi ia juga menghadirkan ujian, apakah visibilitas digital mampu diterjemahkan menjadi kapasitas pemerintahan, atau justru membuat panggung komunikasi lebih terang daripada ruang kerja kebijakan?

Pertanyaan itu layak diajukan tanpa menjadikannya vonis personal. Sumatera Barat menghadapi persoalan yang tidak selesai oleh simbol populisme. Pertumbuhan ekonomi 2025 tercatat 3,37 persen; kemiskinan relatif rendah, kedalaman dan keparahannya meningkat pada paruh kedua tahun tersebut, terutama di perdesaan (berita resmi BPS Sumbar, rilis 5 Februari 2026).

Angka tersebut lebih rendah daripada pertumbuhan 2024 sebesar 4,36–4,37 persen. Infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak, pemeliharaan yang lamban, serta pembangunan yang tersendat bukan sekadar soal beton. Semuanya menentukan mobilitas warga, biaya distribusi, keselamatan, akses wisata, dan daya tarik investasi.

Baca Juga :  Dukung Infrastruktur Telekomunikasi, PLN Icon Plus Lakukan Penataan Jaringan Fiber Optik di Pekanbaru

Kritik serupa berlaku pada komunikasi politik dan layanan publik yang belum terkelola optimal. Kehadiran pejabat di media sosial tidak otomatis membuat pengaduan cepat ditangani, informasi kebijakan mudah dipahami, atau pelayanan birokrasi menjadi sederhana.

Komunikasi publik semestinya menyatukan data, empati, kecepatan respons, dan kejelasan penanggung jawab. Tanpa itu, unggahan hanya menghasilkan kedekatan semu, sementara warga tetap berpindah dari satu meja ke meja lain untuk memperoleh kepastian haknya.

Kegelisahan juga tumbuh ketika capaian pendidikan Sumatera Barat dinilai kehilangan daya saing pada tingkat nasional. Kemerosotan prestasi harus dibaca sebagai persoalan ekosistem: mutu guru, kepemimpinan sekolah, ketimpangan fasilitas, budaya literasi, serta hubungan pendidikan dengan perubahan ekonomi. Pendidikan bukan urusan sektoral, melainkan ukuran apakah pemerintah masih mempunyai visi lintas generasi.

Kondisi di pusat kekuasaan ikut membentuk perilaku pemimpin lokal. Sentralisasi sumber daya, disiplin koalisi, kompetisi memperoleh proyek pusat, dan tuntutan menyelaraskan program daerah dapat mempersempit otonomi keberanian. Kepala daerah terdorong menjadi negosiator ke Jakarta sekaligus pemasar ke publik.

Namun Sumatera Barat terlihat belum memiliki strategi jaringan sosial-politik yang cukup terencana untuk menghimpun kekuatan kepala daerah, legislator nasional, kementerian, perguruan tinggi, dunia usaha, dan perantau. Padahal jejaring konstruktif diperlukan agar kepentingan daerah hadir sebagai agenda pembangunan, bukan permohonan sporadis menjelang proyek atau bencana. Di titik ini, penting menjaga agar kedekatan politik menghasilkan perhatian pusat tanpa menghilangkan daya kritis daerah.

Di sisi lain, ekspresi ekspektasi masyarakat pun mengalami transformasi. Warga membandingkan layanan antardaerah dalam hitungan detik, mengawasi pernyataan pejabat, dan menuntut respons segera ketika krisis terjadi. Kini semuanya dapat diakses dan dijadikan referensi melalui media sosial dan digital.

Baca Juga :  Reuni Akbar Ikasmantri 86: Kembali ke Masa Sekolah, Eratkan Persaudaraan 40 Tahun di Kulik Kayu Resort Mandeh

Namun publik juga dapat terperangkap dalam logika tontonan: cepat memuja, cepat menghukum, dan jarang memberi ruang bagi “kerja sunyi” . Karena itu, krisis kepemimpinan bukan semata kegagalan elite, melainkan juga menyangkut cara partai menyeleksi calon, media memilih sorotan, dan bagaimana masyarakat melempar feed-back.

Masih adakah pemimpin Minang ideal? Pertanyaannya mungkin bukan siapa orangnya, melainkan apakah ekosistem kita masih memungkinkan ia tumbuh. Ia harus cukup dekat untuk ditegur, cukup tinggi untuk melihat jauh, cukup cakap untuk bekerja, dan cukup berani menolak tepuk tangan sesaat.

Didahulukan selangkah bukan izin meninggalkan rakyat; ditinggikan seranting bukan demi glorifikasi takhta untuk membesarkan diri. Keduanya adalah batas moral agar kuasa tetap transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahasa kekiniannya adalah akuntabilitas.

Last but not least, Ranah Minang tidak kekurangan kearifan lokal dan filosofi tentang kepemimpinan. Kita masih saja menanti pemimpin yang berani mengelaborasi modal sosial-budaya itu sebagai basis utama model kepemimpinan. Pemimpin ideal bukan sosok yang paling sempurna citranya di layar, melainkan yang membuat masyarakat tidak terus-menerus membutuhkan layar untuk percaya bahwa pemerintah benar-benar bekerja secara nyata dan konsisten.

*) Akademisi di Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, kolumnis, dan Kepala Pusat Kajian Gerakan Bersama Antikorupsi (PK-Gebrak-UNP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *