SERANG, FOKUSSUMBAR.COM– Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan 13 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Banten, Jumat (20/2/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten sebagai bagian dari percepatan sertipikasi aset wakaf.
“Wakaf ini milik umat Islam, pelepasan dari hak individu menjadi milik publik. Negara hadir memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini dikeroyok bersama,” ujar Nusron.
Ia menegaskan percepatan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, serta organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Berdasarkan data, dari 24.910 bidang tanah rumah ibadah di Banten, baru 9.148 bidang atau 36,72 persen yang telah bersertifikat. Menurut Nusron, kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan.
“Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan. Maka sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut ditandatangani nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dan Pengurus Cabang NU se-Banten guna mempercepat legalisasi tanah wakaf. Acara ini dihadiri unsur pemerintah daerah dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (ARZ/MW/jiga)




