Bupati JKA yang Selalu Berdoa untuk Masyarakat

Bupati Padang Pariaman Dr. H. Jhon Kenedy Azis, SH, MH. (foto; ist)

Oleh : Wiztian Yoetri*)

cc

“Semoga Allah Swt mudahkan, lancarkan semua niat baik kita untuk membangun Kabupaten Padang Pariaman ke arah yang lebih baik, maju dan sejahtera. Terhindar dari masalah, malapetaka dan marabahaya.” Itulah sepenggal doa dari WhatsApp Bupati Padang Pariaman Dr. H. Jhon Kenedy Azis, SH, MH, dalam percakapan kami beberapa hari lalu.

Kalimat pendek itu memperlihatkan sisi lain seorang kepala daerah. Kepemimpinan, pada akhirnya, memang bukan hanya soal jalan yang dibangun, gedung yang berdiri, anggaran yang terserap, atau penghargaan yang diterima. Kepemimpinan juga menyangkut niat, tanggung jawab batin dan kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah. JKA tampaknya memahami wilayah batin itu.

Lebih dari satu tahun memimpin Padang Pariaman bersama Wakil Bupati Rahmat Hidayat, ia bergerak dalam ruang pemerintahan yang penuh keterbatasan. Pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Dalam penyampaian LKPJ 2024, JKA sendiri mengakui adanya penurunan anggaran akibat kebijakan efisiensi tersebut. Pada saat yang sama, ia menyatakan pemerintah daerah tetap berusaha menjaga efektivitas pembangunan dan pelayanan publik. Di sinilah kerja seorang bupati menjadi menarik untuk dilihat lebih jernih. Sebab doa memang penting. Tetapi masyarakat juga membutuhkan hasil yang dapat mereka rasakan.

Data pemerintah daerah memperlihatkan Padang Pariaman mengalami kemajuan pada sejumlah indikator. Tingkat kemiskinan turun dari 7,22 persen pada 2021 menjadi 6,27 persen pada 2024. Jumlah penduduk miskin pada 2024 tercatat sekitar 26,76 ribu orang. Namun angka tersebut masih menempatkan Padang Pariaman pada posisi kesembilan tertinggi di antara 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Angka di atas memberi kita dua pesan sekaligus. Pertama, ada kemajuan yang patut diapresiasi. Kedua, masih ada pekerjaan rumah yang besar. Begitu pula dengan ketenagakerjaan. Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 6,69 persen pada 2023 menjadi 6,59 persen pada 2024. Tetapi jumlah pengangguran secara absolut justru tercatat 15.385 orang, meningkat dari 14.861 orang pada tahun sebelumnya. Data tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan kesempatan kerja masih menjadi agenda penting pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Satu Juta Sarjana Nganggur: Untuk Apa Sebenarnya Perguruan Tinggi?

Maka, ketika JKA berdoa agar Padang Pariaman menjadi daerah yang maju dan sejahtera, doa itu memiliki ukuran yang konkret. Seberapa banyak keluarga miskin yang berhasil naik kelas? Seberapa banyak lapangan kerja yang tercipta? Seberapa mudah petani memperoleh air untuk sawahnya? Seberapa layak sekolah dan pustu di nagari? Seberapa cepat masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan?

Pertanyaan seperti ini justru membuat doa seorang pemimpin semakin bermakna. Sebab doa kemudian bertemu dengan realitas. Padang Pariaman memiliki modal sosial yang besar. Negeri ini dikenal sebagai salah satu basis penting tradisi Islam di Sumatera Barat.

Nama Syekh Burhanuddin Ulakan menjadi bagian penting dari sejarah keislaman Minangkabau. Masjid, surau, langgar dan pesantren tumbuh di berbagai kawasan. Dalam konteks itu, ulama memang memiliki posisi sebagai suluah bendang dalam nagari. Mereka menjadi sumber pencerahan moral dan spiritual bagi masyarakat.

Karena itu, JKA sesungguhnya memiliki modal sosial yang sangat besar. Pemerintah formal memiliki kewenangan administratif. Ulama dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh sosial. Jika keduanya berjalan seiring, pembangunan memiliki fondasi yang lebih kuat.

Namun partnership ulama dan umara juga membutuhkan ruang dialog yang sehat. Ulama perlu memberikan dukungan ketika pemerintah bekerja benar. Pada saat yang sama, ulama juga harus berani mengingatkan ketika kebijakan pemerintah belum menyentuh kebutuhan rakyat. Begitu pula masyarakat.

Dukungan masyarakat kepada JKA–Rahmat memang terlihat. Dalam refleksi satu tahun pemerintahan pada Maret 2026, tokoh masyarakat Tri Suryadi alias Wali Peri memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dan kekuatan jaringan JKA dengan pemerintah pusat. Namun apresiasi itu sekaligus disertai catatan mengenai irigasi, kesehatan dan pendidikan. Catatan tersebut penting.

BACA JUGA :  Hendra Aswara, Sekda Definitif, Birokrat Andal

Wali Peri meminta pemerintah menginventarisasi dan memperbaiki jaringan irigasi yang rusak. Ia juga menyoroti kondisi sejumlah pustu yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana. Di sektor pendidikan, ia mengingatkan masih ada sekolah dengan fasilitas yang belum memadai, termasuk fasilitas MCK. Inilah suara kritis yang justru dibutuhkan oleh seorang kepala daerah.

Kritik semacam itu bukan tanda kegagalan pemerintahan. Kritik adalah cara masyarakat menjaga agar kekuasaan tetap berjalan di jalurnya. DPRD juga memiliki fungsi yang sama. Pemerintahan daerah berjalan melalui mekanisme politik anggaran dan pengawasan.

Pembahasan APBD dan LKPJ mempertemukan pemerintah dengan fraksi-fraksi DPRD dalam ruang evaluasi. Pada 2025, delapan fraksi DPRD akhirnya menyetujui Perubahan APBD setelah melalui pembahasan dan pendalaman bersama pemerintah daerah. Artinya, pembangunan Padang Pariaman bukan pekerjaan satu orang.

Bupati memang berada di depan. Tetapi ada wakil bupati, Sekda, DPRD, ASN, ulama, ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, pelaku usaha dan masyarakat yang ikut menentukan arah perjalanan daerah. Bahkan keterbatasan anggaran membuat kerja kolaboratif semakin penting.

JKA menunjukkan upaya itu ketika pada Mei 2026 mendatangi PT Hutama Karya untuk mengusulkan bantuan Rp 39 miliar bagi kelanjutan pembangunan Gedung DPRD Padang Pariaman yang terbengkalai. Langkah tersebut memperlihatkan pola kerja jemput bola ketika kapasitas fiskal daerah menghadapi keterbatasan. Tetapi di balik langkah itu terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Bagaimana pemerintah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat? Pertanyaan ini semakin relevan karena Perubahan APBD 2025 memang mengalami pengurangan pada pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Karena itu, ukuran keberhasilan JKA ke depan sebaiknya semakin dekat dengan kehidupan rakyat.

BACA JUGA :  UIN Bukittinggi Nyalakan Etos Merantau Mahasiswa Baru

Jalan yang bagus tentu penting. Gedung pemerintahan juga penting. Infrastruktur strategis diperlukan. Tetapi kesejahteraan keluarga, kualitas pendidikan, kesehatan masyarakat, irigasi pertanian, kesempatan kerja dan kekuatan ekonomi nagari jauh lebih menentukan apakah pembangunan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari. Di sinilah doa JKA menemukan maknanya.

Doa seorang pemimpin merupakan ekspresi niat. Kerja merupakan pembuktian. Data menjadi alat ukur. Kritik menjadi pengingat. Dan masyarakat menjadi pihak yang pada akhirnya merasakan hasilnya. Padang Pariaman memiliki modal yang lengkap untuk bergerak lebih jauh.

Ada tradisi Islam yang kuat. Ada ulama. Ada birokrasi. Ada DPRD. Ada masyarakat sipil. Ada jaringan pemerintahan pusat dan provinsi. Ada potensi pertanian, perdagangan, pendidikan, pariwisata dan ekonomi nagari. Tinggal bagaimana seluruh kekuatan itu disatukan.

Bupati JKA boleh terus berdoa. Bahkan seorang pemimpin memang harus selalu berdoa. Tetapi doa itu harus terus berjalan bersama ikhtiar, keterbukaan terhadap kritik dan keberanian mengevaluasi diri. Sebab baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, tidak lahir hanya dari doa seorang pemimpin.

Hadir ketika doa bertemu kebijakan, kebijakan bertemu anggaran, anggaran bertemu kebutuhan rakyat, dan hasil pembangunan benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari. Mudah-mudahan doa JKA itu menjadi doa seluruh masyarakat Padang Pariaman. Dan mudah-mudahan pula, setiap doa yang dipanjatkan di rumah dinas bupati benar-benar menemukan jawabannya di rumah-rumah rakyat. Insyaallah. []

Wartawan Senior*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *