KONI Pessel Gelar Bimtek Administrasi Keuangan, Cabor Porprov Diminta Waspadai Penyimpangan Dana

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Keuangan bagi cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat pemahaman pengurus cabor dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran kontingen Pessel sesuai mekanisme yang berlaku.

Bimtek tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Irban V Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan, Raflenofa Yulanda, S.E., serta Kanit Tipikor Polres Pesisir Selatan, IPDA Abas Kurnia, S.H.

Ketua KONI Pessel, M. Adli, dalam sambutannya menegaskan, Bimtek tersebut penting agar seluruh cabor memahami mekanisme penggunaan anggaran sebelum kontingen Pessel bertanding di Porprov XVI Sumbar.

Baca Juga :  Pemko Padang Panjang Matangkan Persiapan Desa Wisata Fair III di Kubu Gadang

“Dengan adanya Bimtek ini, seluruh cabor diharapkan bisa menggunakan anggaran sesuai mekanisme yang sudah ditentukan,” ujar M. Adli.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pessel IPDA Abas Kurnia mengingatkan pengurus cabor agar berhati-hati dalam menggunakan uang negara.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh disalahgunakan dalam bentuk apa pun, termasuk melakukan mark-up, belanja fiktif maupun bentuk penyimpangan lainnya.

“Kalau menggunakan uang negara, harus hati-hati. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan seperti mark-up, kegiatan atau belanja fiktif dan bentuk penyimpangan lainnya,” tegas Abas.

Pada kesempatan yang sama, Irban V Inspektorat Pessel Raflenofa Yulanda menjelaskan sejumlah ketentuan terkait penggunaan dana yang diberikan kepada kontingen atau cabor.

Baca Juga :  Fauzi Bahar, Sang “Pamberang” yang Tampil sebagai Panglima di Tengah Gempa

Ia menyebutkan, terdapat empat komponen utama yang menjadi peruntukan dana tersebut, yakni makan dan minum, transportasi, uang saku, serta biaya penginapan.

“Penggunaannya sesuai peruntukan. Ada empat hal, pertama makan dan minum, kedua transportasi, ketiga uang saku, dan keempat biaya penginapan,” jelas Raflenofa.

Raflenofa juga menerangkan bahwa dana tersebut dapat digunakan dalam bentuk tunda bayar, sepanjang penggunaannya tetap sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Sebaliknya, apabila dana yang telah diperuntukkan untuk komponen tersebut justru dialihkan untuk membeli barang, maka penggunaan tersebut berpotensi menjadi temuan pemeriksaan karena tidak sesuai dengan peruntukan anggaran.

“Kalau uang tersebut digunakan untuk belanja barang, akan menjadi temuan karena tidak sesuai peruntukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pulang ke Kotamu

Melalui Bimtek tersebut, KONI Pessel berharap seluruh pengurus cabor tidak hanya fokus pada persiapan atlet menghadapi Porprov XVI Sumbar, tetapi juga memahami aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.

Dengan demikian, penggunaan anggaran kontingen diharapkan berjalan tertib, transparan, sesuai peruntukan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. (MoN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *